Kalbar (ANTARA) -
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat menyiapkan empat langkah untuk pengembangan bioprospeksi sebab sekitar 67 persen sebaran bioprospeksi ada di Kalbar.
"Karena memang hasil konferensi 2018 di Montreal ada 67,2 persen sebaran bioperspeksi yang berpotensi ada di Kalbar, jadi kita harus menjadi yang terdepan untuk mengawal," ujar Kepala BKSDA Kalbar RM Wiwied Widodo di Pontianak, Rabu.
Pihaknya telah melakukan pendalaman dan pengembangan empat bioprospeksi, yakni Nepenthes clipeata, Rennelia borneensis dan Rennelia eliptica, dan Hanguana sitinurbaye yang disampaikan pada lokakarya perlindungan Kehati dan pengembangan bioprospeksi pada 2024.
Selain itu masih terdapat 27 jenis bioperspeksi yang nantinya memerlukan riset terapan.
"Yang empat jenis bioperspeksi akan kita sampaikan lokakarya ini dan didapat perkembangannya. Kita sudah punya 27 jenis yang mungkin sampai 2025 akan kita sampaikan kepada teman-teman di Untan untuk perlu dilakukan riset terapan," ujarnya.
Ia menjelaskan empat langkah dapat dilakukan untuk pengembangan bioprospeksi di Kalbar. Langkah pertama, pihaknya menyiapkan hasil pemetaan terkait dengan inventarisasi keragaman hayati, baik di dalam kawasan konservasi maupun di luar kawasan konservasi, dengan sebaran luasnya sekitar 3,8 juta hektare.
"Nanti akan kami paparkan untuk menjadi gambaran baru kepada semua yang berkontribusi dalam pengembangan bioperspeksi, terkait lokasinya yang bisa menjadi objek untuk riset," katanya.
Langkah kedua, BKSDA berkolaborasi bersama sejumlah universitas demi terlaksananya riset terapan terhadap potensi bioperspeksi di Kalbar.
"Seperti arahan rektor dan dirjen tadi BKSDA mengawali dengan Untan menandatangani deklarasi kerja sama, termasuk juga nanti Universitas Kapuas, jadi apa yang bisa diberikan mohon diperkenankan untuk menyusun peta bioperspeksi, yang termasuk nanti ada informasi genetik di dalamnya," katanya.
Pihaknya juga melakukan pengembangan kolaborasi bersama Universitas Gadjah Mada dan IPB untuk menyusun sebuah peta utuh khusus potensi bioperspeksi di Kalbar, mengingat 67,2 persen sebaran bioperspeksi berpotensi di Kalbar.
Langkah ketiga, menyusun rencana aksi dalam rangka pengawetan, agar bioperspeksi tersebut dapat dibudidayakan dan tidak punah.
Langkah keempat, mematenkan melalui hak kekayaan intelektual (HKI) agar bioperspeksi di Kalbar tidak dapat diganggu gugat oleh pihak asing.