Pontianak (Antaranews Kalbar) - Forkopimda Kalimantan Barat bersama tokoh masyarakat, agama dan etnis mendeklarasikan dukungan atas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak yang berkualitas.
Deklarasi Pemilu berkualitas, dengan penandatangan piagam kebulatan tekad masyarakat Kalbar, dibacakan oleh Ketua DAD (Dewan Adat Dayak) Kalbar, Jakius Sinyor, yang diikuti oleh MABM (Majelis Adat Budaya Melayu), MABT (Majelis Adat Budaya Tionghoa), Paguyuban Jawa, Kerukunan Masyarakat Batak, Ikatan Keluarga Besar Madura, dan lainnya di Pontianak, Kamis.
Jakius Sinyor dalam membacakan piagam kebulatan tekad masyarakat Kalbar, menyatakan piagam tersebut berisi enam poin, yakni memegang teguh Pancasila dan UUD 1945, serta peraturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Kemudian, menjunjung tinggi etika politik yang bersumber dari nilai-nilai tradisi, adat-istiadat, budaya dan agama yang telah lama mengakar dalam kehidupan masyarakat Kalbar.
Selalu berfikir, bersikap dan bertindak fair dalam mewujudkan kebebasan, kebersamaan dan kesetaraan politik, kata Jakius.
Senantiasa mengutamakan kepentingan umum, menjamin hak-hak politik warga negara, dan menghormati hak azasi manusia. Saling menghargai, menghormati, dan saling memuliakan sesama masyarakat Kalbar.
Dan poin keenam atau terakhir, yakni selalu tanggap dan secepat mungkin melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam upaya mencegah dan menyelesaikan setiap persoalan atau masalah yang muncul.
Penandatangan piagam kebulatan tekad masyarakat Kalbar tersebut, disaksikan dan juga ditandatangi oleh Pejabat Gubernbur Kalbar, Dodi Riyadmadji, Kapolda Kalbar, Irjen (Pol) Didi Haryono, dan Pangdam XII Tanjungpura, Mayjen (TNI) Achmad Supriyadi.
(U.A057/T011)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
Deklarasi Pemilu berkualitas, dengan penandatangan piagam kebulatan tekad masyarakat Kalbar, dibacakan oleh Ketua DAD (Dewan Adat Dayak) Kalbar, Jakius Sinyor, yang diikuti oleh MABM (Majelis Adat Budaya Melayu), MABT (Majelis Adat Budaya Tionghoa), Paguyuban Jawa, Kerukunan Masyarakat Batak, Ikatan Keluarga Besar Madura, dan lainnya di Pontianak, Kamis.
Jakius Sinyor dalam membacakan piagam kebulatan tekad masyarakat Kalbar, menyatakan piagam tersebut berisi enam poin, yakni memegang teguh Pancasila dan UUD 1945, serta peraturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Kemudian, menjunjung tinggi etika politik yang bersumber dari nilai-nilai tradisi, adat-istiadat, budaya dan agama yang telah lama mengakar dalam kehidupan masyarakat Kalbar.
Selalu berfikir, bersikap dan bertindak fair dalam mewujudkan kebebasan, kebersamaan dan kesetaraan politik, kata Jakius.
Senantiasa mengutamakan kepentingan umum, menjamin hak-hak politik warga negara, dan menghormati hak azasi manusia. Saling menghargai, menghormati, dan saling memuliakan sesama masyarakat Kalbar.
Dan poin keenam atau terakhir, yakni selalu tanggap dan secepat mungkin melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam upaya mencegah dan menyelesaikan setiap persoalan atau masalah yang muncul.
Penandatangan piagam kebulatan tekad masyarakat Kalbar tersebut, disaksikan dan juga ditandatangi oleh Pejabat Gubernbur Kalbar, Dodi Riyadmadji, Kapolda Kalbar, Irjen (Pol) Didi Haryono, dan Pangdam XII Tanjungpura, Mayjen (TNI) Achmad Supriyadi.
(U.A057/T011)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018