Kapuas Hulu (ANTARA) - Acara deklarasi kesepakatan damai Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu untuk Pilkada serentak di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat terpaksa molor satu jam karena harus menunggu Paslon nomot urut satu Hamdi Jafar - Jhon Itang yang tidak kunjung datang.
" Kami selenggarakan deklarasi kesepakatan damai itu menyesuaikan jadwal masing - masing Paslon, agar mereka bisa hadir, yang semula di rencanakan pukul 07. 00 WIB, saya mundurkan pukul 08.00 WIB, kemudian saya jadwalkan lagi pukul 09.00 WIB sampai molor pukul 10. 00 WIB lewat, dan ternyata pasangan nomor urut satu tidak bisa hadir," kata Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Wedy Mahadi, saat deklarasi kesepakatan damai, di Aula Bank Kalbar Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu.
Disampaikan Wedy, kegiatan deklarasi kesepakatan damai untuk Pilkada Kapuas Hulu sangatlah penting, karena sebagai marwah komitmen dalam mewujudkan Pilkada aman, damai, bermartabat dan sehat.
Menurut dia, dalam deklarasi kesepakatan damai itu hanya di hadiri Paslon nomor urut dua H Baiduri dan Paslon nomor urut tiga, Wahyudi Hidayat, sedangkan Paslon nomor urut satu Hamdi Jafar - Jhon Itang tidak hadir hingga acara penandatangan deklarasi kesepakatan damai.
" Mungkin yang bersangkutan masih dalam perjalanan, namun sampai acara selesai Paslon nomor urut satu tidak hadir," kata Wedy.
Dalam kesempatan itu pun, Wedy menyampaikan terima kasih kepada Calon Bupati Kapuas Hulu, H Baiduri dan Calon Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat yang menghadiri deklarasi kesepakatan damai.
Deklarasi kesepakatan damai Pilkada Kapuas Hulu itu juga dihadiri Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L Ain Pamero, Bawaslu Kapuas Hulu, Forkompinda Kapuas Hulu serta Forum Kerukunan Umat Beragama Kapuas Hulu.
Hamdi Jafar - Jhon Itang tak hadir saat deklarasi kesepakatan Pilkada damai
Rabu, 30 September 2020 16:50 WIB