Pontianak (Antaranews Kalbar) - Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat Moses Hermanus Munsin mengakui hingga kini pihaknya belum mengetahui rencana pembangunan bandara pribadi di Kota Singkawang.

"Terus terang saya tidak mengetahui rencana itu sampai saat ini. Kalau memang benar rencana pembangunan bandara pribadi itu, kita harapkan Dinas Perhubungan Singkawang bisa mengikuti prosedur yang ada dan berkoordinasi dengan kami," kata Munsin di Pontianak, Senin.

Dirinya tidak ingin, ketika ada terjadi masalah, baru menyampaikan permasalahannya kepada pihaknya.

Menurut Munsin, seharusnya, jika ada rencana pembangunan sarana transportasi di suatu daerah, tentu harus ada koordinasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah provinsi dan pusat.

"Semua sudah ada aturannya, jadi ikuti saja. Untuk pembangunan bandara pribadi atau yang dikelola pemerintah, itu sama saja syaratnya, yang beda hanya pengelolaannya," tuturnya.

Sebelumnya, Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie telah meninjau pembersihan lahan di Kelurahan Semelagi Kecil, Kecamatan Singkawang Utara Lahan tersebut rencananya akan dibuat lapangan terbang (bandara) pribadi.

"Saya sudah meninjaunya beberapa waktu lalu, terkait dengan adanya rencana akan dibuatnya lapangan terbang (bandara) pribadi dan tentunya saya mengapresiasi hal tersebut," kata Tjhai Chui Mie, di Singkawang, belum lama ini.

Dia mengatakan, karena ada investor yang mau menanamkan modalnya, untuk pembuatan lapangan terbang (bandara) pribadi tersebut.

Bahkan dia juga sudah mendengar langsung dampak apa yang akan dirasakan warga sekitar jika pembangunan lapangan terbang pribadi ini betul-betul terealisasi.

"Karena dari hasil jual tanah warga kepada investor tersebut maka sejumlah warga bisa berangkat umroh," ungkapnya.

Padahal, sebelum masuknya investasi lapangan udara pribadi ini, tanah yang sudah dilakukan pembersihan lahan tersebut sulit terjual bahkan lama dibiarkan. Tapi kini, lahan-lahan itu akan dimanfaatkan untuk lapangan pribadi.

Menurutnya rencana untuk pembangunan lapangan udara pribadi tersebut bukanlah main-main, pasalnya lahan tersebut sudah mengantongi izin prinsip dari Kementerian Perhubungan RI.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018