Pontianak  (Antaranews Kalbar) - Dinas Perhubungan Kota Pontianak dan Polresta Pontianak, mengamankan puluhan kendaraan sepeda motor milik siswa SMPN 23 dan 24 di kota itu yang terjaring razia, Senin.

"Ada sebanyak 33 kendaraan roda dua siswa SMPN 24 dan SMPN 23 yang kami amankan saat razia gabungan hari ini, karena mereka belum cukup umur dan tidak punya SIM (Surat Izin Mengemudi)," kata Kepala Dishub Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi di Pontianak.

Ia menjelaskan, pihaknya melakukan razia di SMPN 24 dan 23 karena ada informasi dari masyarakat masih banyak anak-anak sekolah yang membawa sepda motor sendiri, dan ternyata memang ada.

Utin menyatakan, semua kendaraan itu berada di luar sekolah, sehingga seusai mendapatkan motor-motor itu, lalu meminta pihak sekolah agar anak-anak tersebut dipanggil dan dibawa ke Polresta Pontianak.

"Nanti orang tua yang mengambil kendaraan roda dua anak-anak mereka yang terjaring razia tersebut. Dan kami dalam hal itu secara rutin memang melakukan razia gabungan dalam menindak anak-anak sekolah yang belum layak menggunakan kendaraan roda dua ke sekolah," ungkapnya.

Puluhan kendaraan sepeda motor milik siswa SMPN 23 dan 24 di kota itu yang terjaring razia (Istimewa)


Menurut dia, pada umumnya pihak sekolah sudah tegas, hanya memang muridnya yang masih bandel, dan ada kemudahan dari orang tua memberi mereka kendaraan untuk berangkat ke sekolah, padahal sangat membahayakan jiwa anak mereka.

Sementara itu, Wakil Kepala Satlantas Polresta Pontianak, AKP Slamet mengatakan, pihaknya secara rutin bekerjasama dengan Dishub Kota Pontianak melakukan penertiban terhadap pelajar SMP yang menggunakan sepeda motor untuk berangkat ke sekolah, sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Pontianak terkait larangan pelajar yang belum berusia 17 tahun, dan belum memenuhi syarat mengantongi SIM.

Menurut dia, tidak ada toleransi terhadap pelajar yang belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor untuk berangkat ke sekolah.

"Hari ini, juga kami akan memamnggil guru bimbingan konseling, wali kelas dan orang tua murid, untuk menjelaskan kenapa masih ada siswa SMP yang menggunakan motor untuk berangkat ke sekolah," ujarnya.

Slamet menambahkan, tindakan-tindakan tersebut tidak akan maksimal tanpa adanya peran aktif dari pihak sekolah dan terutama orang tua.

Anisa salah seorang siswa SMPN 23, mengaku membawa motor sendiri berangkat ke sekolah karena tidak ada yang mengantar atau menjemput dirinya, karena kedua orangtuanya berkerja.

Menurut dia, pihak sekolah telah memberikan imbauan, namun tetapi dilanggar. "Tapi dengan kejadian kali ini membuat saya kapok," ujarnya.
Puluhan kendaraan sepeda motor milik siswa SMPN 23 dan 24 di kota itu yang terjaring razia (Istimewa)


(U.A057/T011) 

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018