Pontianak  (Antaranews Kalbar) - Pengelola warung kopi "Aming Coffee", Gunawan mengakui menggunakan Bright Gas 5,5 kilogram lebih irit ketimbang menggunakan gas tabung tiga kilogram.

"Dalam sebulan untuk dua kompor biasanya kami menghabiskan dua tabung sehari atau 60 tabung sebulan, kini setelah menggunakan Bright Gas hanya beberapa tabung saja," kata Gunawan di Pontianak, Kamis.

Ia menjelaskan, selain lebih irit, menggunakan Bright Gas juga lebih aman daripada menggunakan gas tabung tiga kilogram, karena gas keluar lebih teratur sehingga aman dan tidak boros.

"Kami menggunakan gas nonsubsidi sejak dikeluarkannya larangan menggunakan gas subsidi untuk tempat usaha, antara November dan Desember 2017. Ya hitung-hitung mensukeskan program pemerintah agar gas subsidi lebih tepat sasaran," ujar pengusaha warung kopi muda tersebut.

Hal senada, juga diakui oleh pengelola Restoran "Kings" di Jalan Teuku Umar, Yona mengatakan, pihaknya memang sebelumnya menggunakan gas tiga kilogram untuk memanaskan masakan di meja-meja pelanggan.

"Setelah ada larangan bahwa restoran tidak lagi menggunakan gas subsidi, maka kami langsung beralih menggunakan Bright Gas 5,5 kilogram. Tetapi sebelumnya, untuk di dapur umum kami malah menggunakan gas tabung 50 kilogram," ungkapnya.

Sementara itu, Sales Executive LPG Pontianak, Sandy Rahadian sangat mengapresiasi pihak pemilik restoran dan rumah makan di Kota Pontianak yang sudah beralih menggunakan gas non subsidi dari sebelumnya menggunakan gas subsidi.

Meskipun, menurut dia, saat ini masih ada pengusaha rumah makan dan restoran di Kota Pontianak yang "kucing-kucingan" menggunakan gas subsidi, pascadikeluarkan aturan mengenai pelarangan penggunaan gas tiga kilogram tersebut.

"Dari hasil sidak (inspeksi mendadak) kami hari ini bersama Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Kota Pontianak, memang rata-rata rumah makan, restoran, dan warung kopi sudah beralih kepada gas non subsidi, seperti Bright Gas 5,5 kilogram dan 12 kilogram," katanya.

Ia menjelaskan, rumah makan, restoran, dan warung kopi yang di sidak hari ini, adalah tempat usaha yang sebelumnya masih menggunakan gas subsidi, tetapi setelah dikeluarkannya larangan agar tidak lagi menggunakan gas subsidi sejak Oktober 2017, kini rata-rata mereka sudah beralih kepada gas non subsidi.

"Tetapi dari hasil sidak tadi, ada salah satu rumah makan yang masih ditemukan tabung gas tiga kilogram, meskipun saat itu tidak dalam kondisi digunakan. Ketika kami tanya, pemilik rumah makan itu, beralasan untuk cadangan," ungkapnya.

Sandy menambahkan, hingga kini pihaknya memang masih terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait penggunaan gas subsidi, agar gas tabung tiga kilogram itu digunakan oleh masyarakat yang memang berhak.



(U.A057/N005) 

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018