Sintang (Antaranews Kalbar) - Masyarakat di daerah perbatasan Indonesia-Malaysia di Sintang, Kalimantan Barat mendesak pemerintah pusat segera membangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN) sebagaimana layaknya daerah perbatasan lainnya yang sudah memiliki PLBN.
"Selain menantikan pembangunan infrastruktur jalan, masyarakat perbatasan di Kabupaten Sintang sangat menantikan pembangunan border atau PLB, karena border memang kebutuhan masyarakat perbatasan," kata anggota DPRD Sintang Heri Jambri, di Sintang, Senin.
Menurut Heri, pemerintah pusat belum ada rencana untuk membangun border, padahal border Sintang lebih dulu digaungkan ketimbang PLBN Badau.
Baca juga: Tahun Depan PLBN Aruk Layani Perlintasan Kendaraan
Heri menegaskan, Sintang satu-satunya kabupaten perbatasan di Kalimantan Barat yang belum memiliki PLB.
"Sampai sekarang belum ada tanda-tanda pemerintah pusat ingin membangun PLB di Sungai Kelik perbatasan," ujar Heri.
Ia menjelaskan sejak tahun 80-an, Sintang sudah ada Pos Lintas Batas bahkan sudah aktivitas, namun tidak tahu alasan kenapa pemerintah pusat justru tidak membangun PLBN seperti di daerah Entikong dan Badau.
Baca juga: Indonesia - Malaysia Bahas Normalisasi Perdagangan Entikong - Tebedu
Menurut Heri, setiap tahun ada tim dari kementerian yang datang ke perbatasan di Sintang untuk mengecek. Tapi pembangunan border tidak pernah jadi.
"Kalau janji dari kementerian selalu tahun depan terus. Sampai detik ini pun jawabannya tahun depan," kata Heri lagi.
Anggota DPR RI Sukiman turut mendesak pemerintah pusat memiliki komitmen untuk membangun perbatasan di Kabupaten Sintang.
Menurutnya, pembangunan sembilan border termasuk di Sintang sudah menjadi prioritas Pemerintahan Jokowi. Artinya, harus menjadi prioritas karena merupakan pembangunan strategis nasional.
Baca juga: Bupati Pantau Mudik TKI Melalui PLBN Aruk
Menurut Sukiman, seharusnya pembangunan border di Kabupaten Sintang dianggarkan tahun ini, mengingat Presiden Jokowi berjanji pembangunan perbatasan menjadi prioritas pada pemerintahannya hingga tahun 2019.
Selain membangun jalan pararel, jalan antarprovinsi dan jalan dari ibu kota kabupaten ke batas negara serta jalan inspeksi untuk pengawasan patok batas. "Saya berharap sudah ada anggaran untuk pembangunan border di Sintang," kata Sukiman pula.
Dia menegaskan, pembangunan infrastruktur jalan di perbatasn sangat dibutuhkan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.
Baca juga: Kadin Kalbar Dorong Pemerintah Terbitkan Penetapan Pelabuhan Entikong
Menurut dia, dibandingkan dengan perbatasan di provinsi lain, perbatasan wilayah Kalbar, khususnya Kabupaten Sintang paling tertinggal, terutama infrastruktur jalannya dan tidak adanya border.
Kepala Bappeda Sintang Kartiyus mengatakan pembangunan border di Sungai Kelik masih menunggu instruksi presiden (inpres) keluar.
Menurutnya, hingga sekarang baru tujuh border inpresnya sudah keluar untuk dibangun.
"Kami masih menunggu inpres kedua. Sungai Kelik masuk inpres kedua bersama delapan PLB baru yang akan dibangun," kata dia pula.
Ia melanjutkan, pembangunan border Sungai Kelik sudah masuk dalam program nasional, dengan sembilan PLBN yang baru sampai 2019.
(T.KR-TFT/B014)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
"Selain menantikan pembangunan infrastruktur jalan, masyarakat perbatasan di Kabupaten Sintang sangat menantikan pembangunan border atau PLB, karena border memang kebutuhan masyarakat perbatasan," kata anggota DPRD Sintang Heri Jambri, di Sintang, Senin.
Menurut Heri, pemerintah pusat belum ada rencana untuk membangun border, padahal border Sintang lebih dulu digaungkan ketimbang PLBN Badau.
Baca juga: Tahun Depan PLBN Aruk Layani Perlintasan Kendaraan
Heri menegaskan, Sintang satu-satunya kabupaten perbatasan di Kalimantan Barat yang belum memiliki PLB.
"Sampai sekarang belum ada tanda-tanda pemerintah pusat ingin membangun PLB di Sungai Kelik perbatasan," ujar Heri.
Ia menjelaskan sejak tahun 80-an, Sintang sudah ada Pos Lintas Batas bahkan sudah aktivitas, namun tidak tahu alasan kenapa pemerintah pusat justru tidak membangun PLBN seperti di daerah Entikong dan Badau.
Baca juga: Indonesia - Malaysia Bahas Normalisasi Perdagangan Entikong - Tebedu
Menurut Heri, setiap tahun ada tim dari kementerian yang datang ke perbatasan di Sintang untuk mengecek. Tapi pembangunan border tidak pernah jadi.
"Kalau janji dari kementerian selalu tahun depan terus. Sampai detik ini pun jawabannya tahun depan," kata Heri lagi.
Anggota DPR RI Sukiman turut mendesak pemerintah pusat memiliki komitmen untuk membangun perbatasan di Kabupaten Sintang.
Menurutnya, pembangunan sembilan border termasuk di Sintang sudah menjadi prioritas Pemerintahan Jokowi. Artinya, harus menjadi prioritas karena merupakan pembangunan strategis nasional.
Baca juga: Bupati Pantau Mudik TKI Melalui PLBN Aruk
Menurut Sukiman, seharusnya pembangunan border di Kabupaten Sintang dianggarkan tahun ini, mengingat Presiden Jokowi berjanji pembangunan perbatasan menjadi prioritas pada pemerintahannya hingga tahun 2019.
Selain membangun jalan pararel, jalan antarprovinsi dan jalan dari ibu kota kabupaten ke batas negara serta jalan inspeksi untuk pengawasan patok batas. "Saya berharap sudah ada anggaran untuk pembangunan border di Sintang," kata Sukiman pula.
Dia menegaskan, pembangunan infrastruktur jalan di perbatasn sangat dibutuhkan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.
Baca juga: Kadin Kalbar Dorong Pemerintah Terbitkan Penetapan Pelabuhan Entikong
Menurut dia, dibandingkan dengan perbatasan di provinsi lain, perbatasan wilayah Kalbar, khususnya Kabupaten Sintang paling tertinggal, terutama infrastruktur jalannya dan tidak adanya border.
Kepala Bappeda Sintang Kartiyus mengatakan pembangunan border di Sungai Kelik masih menunggu instruksi presiden (inpres) keluar.
Menurutnya, hingga sekarang baru tujuh border inpresnya sudah keluar untuk dibangun.
"Kami masih menunggu inpres kedua. Sungai Kelik masuk inpres kedua bersama delapan PLB baru yang akan dibangun," kata dia pula.
Ia melanjutkan, pembangunan border Sungai Kelik sudah masuk dalam program nasional, dengan sembilan PLBN yang baru sampai 2019.
(T.KR-TFT/B014)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018