Putussibau (Antaranews Kalbar) - Badan Pertanahan Nasional Kapuas Hulu, mengajak masyarakat  perbatasan Indonesia - Malaysia di wilayah Kapuas Hulu untuk mensukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Kami sudah mensosialisasikan program PTSL kepada masyarakat perbatasan, karena memang program PTSL tahun ini sasarannya diprioritaskan untuk daerah perbatasan," kata Kepala Badan Pertanahan Nasional Kapuas Hulu, Syahrannur kepada Antara, Rabu.

Menurut Syahrannur, kesiapan masyarakat yang menjadi sasaran lokasi kegiatan PTSL untuk menyampaikan surat - surat tanah atau bukti penguasaan tanahnya kepada Tim Ajudikasi PTSL, serta memasang patok tanda batas masing - masing tanah sehingga memudahkan kinerja tim baik Satgas Yuridis maupun Satgas Fisik di lapangan.

Ia juga meminta agar kepala desa dapat membantu kelancaran pelaksanaan PTSL mulai dari persiapan maupun pelaksanaan hingga diterbitkannya sertifikat.

"Kepala desa dan perangkatnya dapat membantu agar data yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan dengan menghadirkan pemilik tanah saar dilakukan pengukuran dan pemetaan bidang tanahnya," kata Syahrannur.

Dijelaskan Syahrannur, tahun ini target PTSL Kapuas Hulu sebanyak 5.500 bidang tanah fokus untuk perbatasan.

Dalam pelaksanaan PTSL itu kata, Syahrannur, tidak hanya untuk tanah warga, namun juga tanah - tanah yang dikuasai oleh instansi pemerintah BUMN/BUMD, badan hukum swasta, tanah yang dikuasai secara berkelompok/masyarakat adat.

"Jadi kami melayani penerbitan sertifikat kepemilikan tanah dalam program PTSL itu tidak ada batasan hanya kepada masyarakat saja, tanah pemerintah dan swasta juga boleh," jelas dia.

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018