Pontianak (Antaranews Kalbar) - Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Purwanto terjun langsung dan ikut memadamkan api yang membakar lahan gambut di kawasan Jalan Wanodadi II, Desa Arang Limbung, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

"Penanganan pemadaman kebakaran lahan gambut ini sebenarnya sudah terpadu kami lakukan, bersama-sama TNI, BPBD, dan pemadam api swasta," kata Purwanto di lokasi kebakaran di Kubu Raya, Rabu.

Lahan gambut yang terbakar luasnya sudah sekitar 20 hektare, dan hanya berjarak beberapa meter saja dari Perumahan Adenia Ratri Residen, Kabupaten Kubu Raya.

"Sebenarnya, lahan gambut yang terbakar ini sudah padam, tetapi ternyata masih ada api di dalamnya, sehingga begitu ditiup angin, api tersebut kembali menyala dan kebakaran kembali meluas," ungkapnya.


Ia menambahkan, berbagai kendala di lapangan dihadapi, seperti sulitnya mendapatkan air, dan akses ke lokasi lahan yang terbakar sulit dijangkau.

"Kami akan tetap berusaha memadamkan api yang membakar lahan gambut ini, sehingga tidak sampai menghanguskan rumah warga yang ada di sini," katanya.

Kepada warga yang berdekatan dengan lokasi kebakaran, Kapolresta Pontianak mengimbau agar turut waspada dan menjaga, serta segera menghindar dari segala kemungkinan yang tidak diinginkan.


"Yang utama warga ini dapat menjadi `polisi` bagi dirinya sendiri, artinya mereka mempersiapkan segala sesuatu. Warga juga diminta untuk membersihkan lahan di sekitar rumahnya agar kebakaran itu tidak merambat ke rumahnya," kata Purwanto.

Selain melakukan pemadaman kata Kapolresta Pontianak, terkait terbakarnya lahan itu pihaknya telah melakukan penahanan terhadap tiga oknum warga yang diduga melakukan pembakaran.?

"Kami telah menahan tiga orang warga yang diduga melakukan pembakaran namun hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan," katanya.


Pewarta: Slamet Ardiansyah dan Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018