Putussibau (Antaranews Kalbar) - Kepala Disdukcapil Kapuas Hulu, Usmandi mengatakan Kapuas Hulu membutuhkan 15.543 blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang sudah diajukan ke Pemerintah Pusat.
??? "Kami sudah mengusulkan 15.543 blangko sesuai kebutuhan dan realisasikan 10.000 keping blangko e - KTP, sudah di Pontianak 4.000 dan masih di Jakarta 6.000 keping," kata Usmandi, di Putussibau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Senin.
Dijelaskan Usmandi, sejauh ini sudah 97 persen perekaman e - KTP yang dilakukan di wilayah Kapuas Hulu.
Saat ini pun kata Usmandi sudah tidak ada kendala, sebab 23 kecamatan di Kapuas Hulu sudah ada alat perekaman dan terkoneksi ke Dukcapil serta ke pemerintah pusat.
"Bahkan kami sudah melakukan pelayanan jemput bola seperti ke kecamatan Silat Hulu dan Silat Hilir," jelas Usmandi.
Ia mengatakan beberapa pembenahan dalam pelayanan e-KTP dan catatan kependudukan terus dilakukan, misalnya pelayanan harus tuntas dalam satu hari.
Apalagi menurut Usmandi, target e-KTP sebelum pemilihan legislatif Tahun 2019 semua wajib e-KTP harus sudah memiliki e-KTP.
Namun untuk saat ini bagi yang sudah melakukan perekaman belum mendapatkam fisik e-KTP, diberikan surat keterangan sementara yang fungsi penggunanya juga sama dengan e-KTP.
"Kami akan terus berupaya melakukan pelayanan terbaik, sehingga tidak ada masyarakat wajib KTP yang tidak terekam, kami berupaya jemput bola," kata Usmandi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
??? "Kami sudah mengusulkan 15.543 blangko sesuai kebutuhan dan realisasikan 10.000 keping blangko e - KTP, sudah di Pontianak 4.000 dan masih di Jakarta 6.000 keping," kata Usmandi, di Putussibau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Senin.
Dijelaskan Usmandi, sejauh ini sudah 97 persen perekaman e - KTP yang dilakukan di wilayah Kapuas Hulu.
Saat ini pun kata Usmandi sudah tidak ada kendala, sebab 23 kecamatan di Kapuas Hulu sudah ada alat perekaman dan terkoneksi ke Dukcapil serta ke pemerintah pusat.
"Bahkan kami sudah melakukan pelayanan jemput bola seperti ke kecamatan Silat Hulu dan Silat Hilir," jelas Usmandi.
Ia mengatakan beberapa pembenahan dalam pelayanan e-KTP dan catatan kependudukan terus dilakukan, misalnya pelayanan harus tuntas dalam satu hari.
Apalagi menurut Usmandi, target e-KTP sebelum pemilihan legislatif Tahun 2019 semua wajib e-KTP harus sudah memiliki e-KTP.
Namun untuk saat ini bagi yang sudah melakukan perekaman belum mendapatkam fisik e-KTP, diberikan surat keterangan sementara yang fungsi penggunanya juga sama dengan e-KTP.
"Kami akan terus berupaya melakukan pelayanan terbaik, sehingga tidak ada masyarakat wajib KTP yang tidak terekam, kami berupaya jemput bola," kata Usmandi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018