Putussibau (Antaranews Kalbar) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Dukcapil) Kapuas Hulu melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik hingga ke tingkat desa yang ada di wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
"Pelayanan perekaman e-KTP kami lakukan Kamis hingga Minggu ke desa-desa, karena sebelum Pilkada harus sudah selesai," kata Kepala Dukcapil Kapuas Hulu, Usmandi, di Putussibau, Kapuas Hulu, Minggu.
Dijelaskan Usmandi, saat ini perekaman e-KTP pada semester dua sudah lebih dari 94,17 persen, jumlah itu terus bertambah dari hari ke hari.
Menurut dia, pelayanan yang dilakukan hingga ke desa bukan sekedar perekaman e-KTP, namun akta kelahiran serta dokumen kependudukan lainnya juga dilakukan pelayanan untuk mempermudah masyarakat.
"Untuk e-KTP kita hanya melakukan perekaman ke desa, namun untuk cetak fisik e-KTP tetap dilakukan di Kantor Dukcapil, setelah itu perwakilan dari desa yang akan mengambil ke kantor, sehingga masyarakat tidak perlu repot datang ke Putussibau," jelas Usmandi.
Untuk mempermudah proses perekaman e - KTP, Usmandi meminta agar pemerintah di kecamatan dan desa melakukan impentalisir nama - nama warganya yang belum melakukan perekaman e - KTP.
"Jika sudah terinventarisir akan memudahkan kami dalam melakukan pelayanan di desa, kami berharap proaktif masyarakat," pinta Usmandi.
Sementara itu, Bupati Kapuas Hulu, Abang Muhammad Nasir mengapresiasi kinerja Dukcapil untuk melakukan perekaman e - KTP sistem jemput bola.
"Jangan ada masyarakat yang tidak melakukan perekaman untuk memiliki e - KTP, karena itu sangat penting," kata Nasir.
Dia mengimbau agar semua pihak turut serta mensukseskan proses perekaman e - KTP.
"Manfaatkanlah sebaik-baiknya ketika petugas dari Dukcapil datang ke desa untuk pelayanan, masyarakat juga harus proaktif," tegas Nasir.
Proses pembuatan KTP elektronik dipermudah
Minggu, 8 April 2018 20:40 WIB