Pontianak (Antaranews Kalbar) - Pelaksana Tugas Sekretariat Daerah Kubu Raya memberikan surat keputusan kontrak kepada sejumlah pegawai Non-PNS di Lingkungan sekretariat Daerah Kubu Raya, Kalbar.
Dalam kesempatan tersebut, Odang Prasetyo selaku Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kubu Raya menegaskan kepada para pegawai agar senantiasa memengang teguh kedisiplinan dalam bekerja. Mengikuti semua aturan keoegawaian yang berlaku.
"Kita ingatkan kepada teman-teman agar tetap disiplin, menjalankan semua tugas dan pengabdian serta tanggung jawab mereka dengan sebaik mungkin, sebab undang-undnag ASN memungkinkan mereka untuk mendapatkan perlakuan dan hak yang sama dengan ASN PNS, hanya beda di NIP dan pensiunnya saja. Untuk itu hari ini, kita kumpulkan mereka untuk menyerahkan SK kontrak sekaligus memberikan pengarahan," kata Odang di Sungai Raya, Senin.
Odang mengatakan sejak tahun 2015, Pemerintah Kubu Raya telah melakukan berbagai inovasi untuk memberikan kemudahan kepada para tenaga kontrak.
Sebab di tahun-tahun sebelumnya tenaga-tenaga kontrak seringkali dibeda-bedakan dengan tenaga PNS.
Di tempat yang sama, Asisten Administrasi Sekda Kubu Raya, Damhuri mengatakan kehadiran tenaga kontrak di instansi pemerintah telah banyak membantu dan memudahkan pekerjaan-pekerjaan dari tenaga PNS.
"Kita menyadari sangat besar manfaat yang kita rasakan dengan pekerjaan yang dikerjakan oleh teman-teman tenaga kontrak. Memudahkan tugas-tugas teman-teman PNS lainnya," kata Damhuri.
Sementara itu, seorang tenaga kontrak sekretariat Daerah Kubu Raya di Humas Kubu Raya, Basani Situmeang mengatakan sejak dipimpin Rusman Ali nasib para tenaga kontrak benar-benar mendapat perhatian dari pemerintah.
Dikatakan Basani, sebelumnya gaji Tebaga Kontrak di Sekretariat Daerah seringkali terlambat dan jauh dari Upah Minimum Kabupaten. Dilain sisi, tenaga kontrak juga tidak mendapat tempat diperjalanan dinas.
"Kami sangat bangga dan sangat bersyukur, sejak dipimpin oleh Pak Rusman Ali dan Pak Hermanus dengan Plt Sekdanya Pak Odang, nasib kami tenaga kontrak di sekretariat ini jauh lebih baik. Banyak kemudahan yang juga kami bisa dapatkan sebagaimana PNS dan kami juga mendapatkan perjalanan dinas sejak dipimpin Rusman Ali, Hermanus dan Pak Odang," katanya.
Ia berharap agar tenaga-tenaga kontrak juga dapat bekerja maksimal sesuai kebutuhan pemerintah sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
"Sejujurnya, kami tenaga kontrak ini seringkali dipandang sebelah mata dan seringkali dibeda-bedakan dengan tenaga PNS. Padahal tidak jarang pekerjaan teman-teman tenaga kontrak bisa lebih berat," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018