Putussibau (Antaranews Kalbar) - Jajaran kepolisian Polres Kapuas Hulu sudah menangani lima kasus narkoba selama Januari - Februari tahun ini, di wilayah Kapuas Hulu.

"Selama tahun 2017 ada 15 kasus narkoba, namun tahun ini baru bulan Januari - Februari sudah ada lima kasus narkoba," kata Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Imam Riyadi melalui rilis humas Polres Kapuas Hulu, kepada Antara di Putussibau, Senin.

Menurut Imam, untuk memerangi peredaran narkoba itu perlu kerja sama semua pihak, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah hingga lapisan masyarakat.

Di jajaran Polres Kapuas Hulu, kata Imam ada empat langkah yang dilakukan dalam upaya pencegahan bahaya narkoba yaitu melakukan sosialisasi, memberikan imbauan, koordinasi dengan Dinas Kesehatan serta bekerja sama dengan Satbinmas dalam pelaksanaan penyuluhan di desa-desa.

Baru-baru ini pada Sabtu (24/2), menurut Imam, Polres Kapuas Hulu, melalui Satuan Narkoba telah melakukan sosialisasi bahaya narkoba untuk kalangan pelajar, mulai tingkat SD, SMP, dan SMA bahkan juga dilakukan sosialisasi penyuluhan hingga kalangan pemerintahan dan lapisan masyarakat.

"Bahaya narkoba itu tanggungjawab kita semua, jangan sampai masa depan anak-anak kita hancur karena narkoba yang saat ini sudah merambah hingga ke pelosok," jelas Imam.

Sebagai komitmen Polres Kapuas Hulu, jelas Imam, dirinya juga telah memerintahkan hingga jajaran untuk memperketat pengawasan di titik-titik rawan keluar masuk orang dan barang baik itu antar negara maupun antar-kabupaten. 

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018