Singkawang (Antaranews Kalbar) - Satuan Lantas Polres Singkawang, Kota Singkawang, akan menggelar Operasi Kepolisian Keselamatan Kapuas dari 5-25 Maret 2018.

"Operasi ini akan dilaksanakan selama 21 hari, mulai dari tanggal 5-25 Maret," kata Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Priyanto, Minggu.

Dimana sebelum operasi dimulai, pada hari Senin akan dilakukan apel gelar pasukan di halaman Polres Singkawang.

Atas pelaksanaan operasi ini, dia berpesan kepada masyarakat untuk selalu tertib dalam berlalu lintas.

"Kepada masyarakat saya berpesan tertiblah dalam berlalu lintas, karena keselamatan anda yang utama saat anda berkendaraan di jalan," ujarnya.

Disamping itu, untuk memperlancar masyarakat dalam melakukan perjalanan, diimbau kepada pengendara untuk selalu melengkapi perlengkapan kendaraan dan surat menyurat kendaraan serta SIM.

"Kepada pengendara diimbau untuk memasang perlengkapan kendaraan, seperti helm SNI, kaca spion dan tidak menggunakan knalpot racing," ungkapnya.

Disamping itu, pengendara juga diingatkan untuk selalu membawa surat menyurat kendaraan seperti STNK dan SIM.

Dia juga meminta kepada anggota yang terlibat sewaktu pelaksanaan operasi ini untuk selalu mengedepankan sikap preemtif dan preventif.

"Hal ini saya ingatkan karena tujuan dari operasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas," katanya.



 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018