Kapuas Hulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu Kalimantan Barat menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Kapuas Hulu nomor 109 tentang Pedoman penyusunan produk hukum daerah untuk mewujudkan terselenggaranya pemerintahan yang profesional khususnya dalam membuat peraturan di daerah.
"Perbup itu perlu dipahami agar dalam pembentukan produk hukum sesuai standar hukum daerah," kata Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, membuka sosialisasi Perbup 109 Tahun 2020, di Putussibau, Kapuas Hulu, Kamis.
Baca juga: Kabupaten Sintang revisi Perbup cara membuka lahan mencegah Karhutla
Disampaikan Wahyudi, ke depannya masing-masing organisasi perangkat daerah dapat berpedoman terhadap petunjuk teknis dalam penyusunan produk hukum daerah.
Menurutnya, peran produk hukum daerah adalah sangat vital dan strategis sebagai dasar hukum dalam penyelenggaraan pemerintah daerah yang mempunyai kewenangan untuk mengatur daerah berdasarkan asas otonomi daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dia berharap dengan adanya produk hukum daerah yang sesuai aturan berlaku dapat meningkatkan pelayanan publik dan reformasi birokrasi yang profesional.
"Jadi, proses pembentukan produk hukum daerah itu sangat penting, sehingga perlu adanya pemahaman petunjuk teknis sesuai Perbup yang telah diterbitkan," pesan Wahyudi.
Baca juga: Kabupaten Landak terbitkan Perbup penegakan protokol kesehatan
Baca juga: Kubu Raya terbitkan Perbup Gerakan Membacakan
Perbup Kapuas Hulu terkait pedoman produk hukum daerah diterbitkan
Kamis, 29 September 2022 14:01 WIB
Jadi, proses pembentukan produk hukum daerah itu sangat penting, sehingga perlu adanya pemahaman petunjuk teknis sesuai Perbup yang telah diterbitkan