Pontianak (Antaranews Kalbar) - Bupati Sambas, Kalimantan Barat, Atbah Romin Suhaili mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 30 Tahun 2018 tentang mekanisme dan tata cara pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan di Kabupaten Sambas dalam rangka juga mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Perbup itu merupakan upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sambas menyukseskan program jaminan kesehatan nasional dan Kartu Indonesia Sehat (KIS)," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Sabtu.
Ia menjelaskan bahwa regulasi yang dikeluarkan lebih ke mendorong perusahaan atau badan usaha meningkatkan kepedulian dan berperan serta mensukseskan program strategis nasional tersebut. Harapan Pemerintah daerah kata Atbah, perusahaan atau badan usaha bukan hanya berkewajiban mendaftarkan karyawan sebagai peserta JKN KIS.
"Pemda sangat berterima kasih dan mengapresiasi terhadap niat baik banyak perusahaan dan badan usaha yang telah berinvestasi di Kabupaten Sambas. Kami berharap, kehadiran investor tersebut juga mendukung dan membantu kabupaten Sambas untuk mencapai Universal Health Coverage pada 1 Januari 2019," jelasnya.
Ia menerangkan hal itu dapat dilakukan dengan cara mendaftarkan penduduk Sambas yang belum terdaftar menjadi peserta JKN KIS, melalui program donasi dimana setiap perusahaan dapat menggunakan dana program kepedulian sosialnya.
"Kita mengajak perusahaan untuk melakukannya dengan sukarela. Ini sifatnya sukarela, sesuai kemampuan perusahaan. Pemerintah daerah berharap ini benar-benar optimal," katanya.
Program donasi itu menurut Atbah dapat menyasar untuk masyarakat penduduk yang berada di lingkungan perusahaan.
"Kontribusi perusahaan atau badan usaha dibidang kesehatan ini sangat penting. Harapan kita, dukungan perusahaan dan badan usaha mendaftarkan masyarakat yang berada di sekitar lingkungan perusahaan, nantinya meningkatkan angka partisipasi masyarakat kabupaten sambas yang ikut kepesertaan JKN KIS, terangnya.
Saat ini, sebutnya hal lain yang menjadi perhatian adalah bagaimana mendorong prilaku hidup sehat masyarakat.
Menurutnya jika masyarakat mau menerapkan prilaku hidup sehat, berdampak pada angka masyarakat yang sakit.
"Bagaimana ke depannya BPJS Kesehatan mendorong atau merencanakan program yang membuat masyarakat sehat. Sehingga ketika masyarakat lebih banyak yang sehat, beban pembiayaan BPJS Kesehayan bisa berkurang. Ke depannya juga saya berdoa BPJS tidak merugi lagi," jelas dia.
Sambas terbitkan Peraturan Bupati untuk Jaminan Kesehatan Nasional
Sabtu, 10 November 2018 15:13 WIB