Pontianak (Antaranews Kalbar) - Satpol-PP Kota Pontianak, mengamankan dua truk barang, karena dinilai membuat kumuh kota, kata Kasatpol-PP kota itu, Syarifah Adriana, Selasa (13/3).
"Diamankannya dua truk yang dinilai membuat kumuh Kota Pontianak itu, dalam operasi Chips (cegah kumuh melalui penertiban subuh)," kata Syarifah Adriana di Pontianak.
Ia menjelaskan, operasi Chips sebenarnya dengan sasarannya menertibkan lapak-lapak pedagang yang ditinggal di lokasi dagang, tetapi dalam setahun beroperasi sudah berdampak banyak, dengan tertibnya para pedagang di Pontianak.
"Masyarakat sekarang sudah mulai tertib dan berhati-hati, sehingga setelah selesai berjualan di malam hari, gerobaknya dibawa pulang," ungkapnya.
Sehingga, menurut dia operasi Chips tidak hanya menyasar gerobak pedagang, tetapi juga baliho yang perlu ditertibkan, apalagi saat ini banyak baliho bertebaran di kawasan Pontianak.
Baca juga: Satpol PP Kubu Raya diminta utamakan pendekatan sosial
"Untuk gerobak yang diamankan, biasanya diambil, lalu boleh diambil kembali oleh pemiliknya setelah selesai sidang," katanya.
Ia menambahkan, Pemkot Pontianak tetap memberi ruang untuk PKL (Pedagang Kaki Lima), hanya saja, usai berdagang harus dibersihkan kembali agar tidak membuat kumuh.
Sementara itu, Pjs Wali Kota Pontianak, Mahmudah mengimbau kepada masyarakat agar berdagang sesuai dengan aturan sehingga tidak membuat kumuh dan tidak ditertibkan oleh petugas Satpol-PP.
"Saya imbau masyarakat agar mengikuti aturan yang ada, karena Pemkot Pontianak sudah memberikan keleluasaan, artinya boleh berjualan di tempat tertentu dalam waktu tertentu, setelah itu dikemas dengan rapi," katanya.
Menurut dia, Kota Pontianak sebagai ibu kota provinsi tentu jadi "muka" Kalbar, sehingga kebersihan dan kenyamanan harus dijaga bersama-sama.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
"Diamankannya dua truk yang dinilai membuat kumuh Kota Pontianak itu, dalam operasi Chips (cegah kumuh melalui penertiban subuh)," kata Syarifah Adriana di Pontianak.
Ia menjelaskan, operasi Chips sebenarnya dengan sasarannya menertibkan lapak-lapak pedagang yang ditinggal di lokasi dagang, tetapi dalam setahun beroperasi sudah berdampak banyak, dengan tertibnya para pedagang di Pontianak.
"Masyarakat sekarang sudah mulai tertib dan berhati-hati, sehingga setelah selesai berjualan di malam hari, gerobaknya dibawa pulang," ungkapnya.
Sehingga, menurut dia operasi Chips tidak hanya menyasar gerobak pedagang, tetapi juga baliho yang perlu ditertibkan, apalagi saat ini banyak baliho bertebaran di kawasan Pontianak.
Baca juga: Satpol PP Kubu Raya diminta utamakan pendekatan sosial
"Untuk gerobak yang diamankan, biasanya diambil, lalu boleh diambil kembali oleh pemiliknya setelah selesai sidang," katanya.
Ia menambahkan, Pemkot Pontianak tetap memberi ruang untuk PKL (Pedagang Kaki Lima), hanya saja, usai berdagang harus dibersihkan kembali agar tidak membuat kumuh.
Sementara itu, Pjs Wali Kota Pontianak, Mahmudah mengimbau kepada masyarakat agar berdagang sesuai dengan aturan sehingga tidak membuat kumuh dan tidak ditertibkan oleh petugas Satpol-PP.
"Saya imbau masyarakat agar mengikuti aturan yang ada, karena Pemkot Pontianak sudah memberikan keleluasaan, artinya boleh berjualan di tempat tertentu dalam waktu tertentu, setelah itu dikemas dengan rapi," katanya.
Menurut dia, Kota Pontianak sebagai ibu kota provinsi tentu jadi "muka" Kalbar, sehingga kebersihan dan kenyamanan harus dijaga bersama-sama.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018