Pontianak (Antaranews Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat mengadakan bimbingan teknis mengenai Sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) bagi petugas administrasi dan Kepala Dinas sebagai penanggung jawab anggaran di kabupaten itu.
"Kegiatan ini kami lakukan dalam rangka evaluasi serta pemberian informasi yang berkaitan dengan pengimputan data lelang dan perencanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya," kata Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Odang Prasetyo di Sungai Raya, Rabu.
Dia mengatakan, kegiatan tersebut juga dilaksanakan sebagai upaya untuk mendukung e-Tendering. Untuk e-Tendering harus dilakukan dan didukung dengan data yang memadai, dari aplikasi SIRUP yang akan diinput oleh masing-masing pimpinan SKPD sebagai pengguna anggaran.
"Untuk itu, dipandang perlu kita lakukan bimtek guna mempersiapkan sumberdaya manusia yang memadai, serta menghindari kesalahan dalam melakukan penginputan data," kata Odang.
Dirinya menambahkan, mencermati data SIRUP tahun 2017, dimana masih ada SKPD yang sama sekali belum menuangkan Anggarannya ke dalam Aplikasi SiRUP.
Untuk itu, pada kesempatan tersebut dilakukan bimbingan teknis agar para admin pengguna anggaran dapat segera melakukan input data anggaran kedalam aplikasi SIRUP.
Odang mengharapkan agar setelah ini, para admin dari pengguna anggaran sudah mengerti dan faham untuk segera melakukan penginputan data anggaran kedalam Aplikasi SIRUP serta tahun 2018 ini, kita harapkan agar tidak ada lagi Dinas yang tidak menginput data anggarannya kedalam SIRUP.
"Hal ini sepadan dengan Perpres no. 54 tahun 2010, dimana mengamanahkan agar Pemerintah Daerah mengumumkan Rencana Umum Pengadaan Barang/jasa secara terbuka kepada masyarakat luas," kata Odang.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
"Kegiatan ini kami lakukan dalam rangka evaluasi serta pemberian informasi yang berkaitan dengan pengimputan data lelang dan perencanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya," kata Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Odang Prasetyo di Sungai Raya, Rabu.
Dia mengatakan, kegiatan tersebut juga dilaksanakan sebagai upaya untuk mendukung e-Tendering. Untuk e-Tendering harus dilakukan dan didukung dengan data yang memadai, dari aplikasi SIRUP yang akan diinput oleh masing-masing pimpinan SKPD sebagai pengguna anggaran.
"Untuk itu, dipandang perlu kita lakukan bimtek guna mempersiapkan sumberdaya manusia yang memadai, serta menghindari kesalahan dalam melakukan penginputan data," kata Odang.
Dirinya menambahkan, mencermati data SIRUP tahun 2017, dimana masih ada SKPD yang sama sekali belum menuangkan Anggarannya ke dalam Aplikasi SiRUP.
Untuk itu, pada kesempatan tersebut dilakukan bimbingan teknis agar para admin pengguna anggaran dapat segera melakukan input data anggaran kedalam aplikasi SIRUP.
Odang mengharapkan agar setelah ini, para admin dari pengguna anggaran sudah mengerti dan faham untuk segera melakukan penginputan data anggaran kedalam Aplikasi SIRUP serta tahun 2018 ini, kita harapkan agar tidak ada lagi Dinas yang tidak menginput data anggarannya kedalam SIRUP.
"Hal ini sepadan dengan Perpres no. 54 tahun 2010, dimana mengamanahkan agar Pemerintah Daerah mengumumkan Rencana Umum Pengadaan Barang/jasa secara terbuka kepada masyarakat luas," kata Odang.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018