Singkawang (Antaranews Kalbar) - Polres Singkawang mengamankan tujuh pemain judi jenis "tabrak" di sebuah rumah yang beralamat di Jl P Natuna Gang Tuah Talino, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat.

"Ketujuh terduga pemain judi jenis Tabrak ini berhasil kita amankan pada Rabu (14/3) sekira pukul 20.00 WIB," kata Kapolres Singkawang, AKBP Yuri Nurhidayat, Jumat.

Ketujuh orang yang diamankan, katanya, masing-masing berinisial HSJ (perempuan), TOS (perempuan), AP (laki-laki), CFL (perempuan), TT (perempuan), LJ (perempuan).

"HSJ ini diduga sebagai bandar, sementara yang lainnya diduga sebagai pemasang," ujarnya.

Ditangkapnya ketujuh tersangka judi ini berkat adanya laporan bahwa di rumah tersebut tengah berlangsung perjudian. Dari laporan tersebut, langsung pihaknya tindaklanjuti guna memastikan kebenarannya.

"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, diketahui benar di sebuah rumah tepatnya di bagian loteng (lantai 2) ada beberapa orang yang sedang berkumpul dan diduga sedang bermain judi," ungkapnya.

Baca juga: Polisi amankan seorang penjudi togel
Baca juga: Polda Kalbar amankan sebanyak 101 tersangka kasus judi
Baca juga: Pelaku judi liong fu diamankan polisi

Kemudian anggota langsung melakukan penangkapan di rumah tersebut dan ditemukan sebanyak 7 (tujuh) orang sedang bermain judi jenis tabrak dan ada beberapa orang lainnya yang juga berada ditempat tersebut, namun tidak sedang bermain judi.

"Setelah dilakukan pemeriksaan di TKP, dari beberapa orang yang telah diamankan mengakui telah bermain judi jenis tabrak," tuturnya.

Sementara alat-alat untuk permainan judi seperti uang tunai, satu lembar kertas karton warna kuning yang digunakan untuk alas bermain judi tabrak dan kartu domino sebanyak 7 (tujuh) set yang masih di dalam kotak dan beberapa kartu yang sudah dibuka juga ikut diamankan ke Polres Singkawang untuk dilakukan pemeriksaan.

"Uang tunai yang kita amankan ada sejumlah Rp1.980.000," katanya.

 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018