Pontianak (Antaranews Kalbar) - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial di Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat, Agus Salim Mustafa mengatakan sebanyak Rp900 juta lebih tunggakan yang belum dilunasi oleh peserta BPJS.

"Banyak peserta yang mengalami kendala dalam pembayaran iuran kepesertaan, dimana hingga Maret 2018, sedikitnya Rp900 juta lebih tunggakan kepesertaan belum dilunasi oleh peserta BPJS," kata Agus Salim di Sukadana, Senin.

Menurut dia, ada beberapa faktor yang menyebabkan tunggakan sedemikian besar. Diantaranya adalah kepesertaan penduduk didaftarkan oleh para caleg pada 2014 sebagai kompensasi pemilihan. Namun pendaftar hanya didaftarkan pada bulan pertama saja, dan bulan berikutnya tidak lagi dibayarkan.

Selain itu, ada sebagian peserta yang mendaftar pada saat mereka mengalami sakit dan dirawat dirumah sakit, namun setelah mereka sembuh mereka tidak lagi melakukan pembayaran secara rutin.

"Ini akan kita carikan solusi, sehingga dapat teratasi besaran tunggakan ini," kata Agus.

Di Kabupaten Kayong Utara, kantor BPJS baik ketenagakerjaan dan kesehatan digabung dalam satu unit.

Sementara dari segi jumlah, sebanyak lebih dari 21 ribu penduduk setempat belum terdaftar sebagai peserta.

"Sampai saat ini jumlah penduduk di Kayong Utara sebanyak 122.331 jiwa dan baru 100.831 yang terdaftar sebagai peserta," kata Agus Salim.

Ia menjelaskan, jumlah tersebut merupakan jumlah yang terdata per 1 Maret 2018 dan harus dapat terselesaikan pada Agustus 2018 ini.

Dikatakannya, jumlah penduduk yang sudah terdaftar tersebut, terdiri dari 46.165 merupakan penduduk yang terdaftar melalui PBI pusat, sementara 39.416 merupakan penduduk yang terdaftar di PBI daerah.

Sementara itu, untuk peserta yang didaftarkan melalui jaminan kesehatan dari institusi kerja atau perusahaan 5.802 dan pekerja umum 9.123 sementara peserta dengan biaya mandiri sebanyak 325.



 

Pewarta: Teguh Imam Wibowo/Abdul

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018