Pontianak (ANTARA) - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Pontianak Desvita menyarankan pemerintah daerah (Pemda) di Kalimantan Barat (Kalbar) untuk mendaftarkan warganya menjadi peserta jaminan kesehatan nasional-kartu Indonesia sehat (JKN-KIS).
Saat ini, kata Desvita di Pontianak, Minggu, baru Kabupaten Landak dan Kayong Utara yang mendaftarkan hampir semua penduduknya ke dalam program JKN-KIS, sehingga pihaknya mendorong pemerintah daerah lain untuk bisa melindungi masyarakatnya dengan JKN-KIS.
"Di Kalbar saat ini baru ada dua kabupaten yang sudah hampir seluruh penduduknya terdaftar sebagai peserta Program JKN, yaitu Kabupaten Kayong Utara dan Kabupaten Landak," kata Desvita.
Dia mengatakan jumlah kepesertaan Kabupaten Kayong Utara sampai dengan 1 Juni 2023 sudah 97,21 persen dari total jumlah penduduknya, yaitu 128.415 jiwa, begitu juga dengan Kabupaten Landak sudah mencapai 97,39 persen dari total jumlah penduduknya yaitu 4.051.156 jiwa.
"Sementara cakupan kepesertaan JKN se-Kalimantan Barat baru mencapai 82,69 persen dari total jumlah penduduk, yaitu 5.482.046 jiwa. Kami berharap ke depan seluruh masyarakat di Kalimantan Barat dapat terlindungi Program JKN," tuturnya.
Menurut Desvita, ada tiga hal yang harus dipahami mengapa kita harus menjadi peserta JKN, yang pertama adalah perlindungan dengan menjadi peserta JKN itu berarti saya dan keluarga akan terlindungi kalau sakit, terutama sakit berbiaya mahal.
Kedua berbagi dengan menjadi peserta JKN, berarti sekeluarga dapat membantu yang sakit. Ketiga, kepatuhan dengan menjadi peserta JKN. "Saya sekeluarga taat sebagai warga negara yang menjalankan kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan," ucapnya.
BPJS Kesehatan Cabang Pontianak terdiri atas enam wilayah kerja, yaitu Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Landak, Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara. Saat ini jumlah peserta di wilayah BPJS Kesehatan Cabang Pontianak sudah mencapai 84,88 persen dari jumlah penduduk sebanyak 2.702.142 jiwa.
BPJS Kesehatan sarankan pemerintah daerah lindungi warga dengan JKN-KIS
Minggu, 18 Juni 2023 17:36 WIB