"Kami ingin menyampaikan BPJS Kesehatan terus berusaha untuk memberikan kemudahan kepada peserta masyarakat Indonesia khususnya di Kalimantan Barat, khususnya kepada peserta BPJS Kesehatan dan KIS," kata Adiwan di Pontianak, Senin.
Baca juga: Pemkot Pontianak akan perjuangkan tambah kuota BPJS PBI ke pusat
Baca juga: BPJS Kesehatan gandeng 18 kampus di Kalbar optimalkan JKN-KIS
Dia menjelaskan, ada pun kemudahan dalam mendapatkan layanan salah satunya adalah peserta BPJS Kesehatan cukup menggunakan identitas peserta, yang dulu biasanya identik dengan kartu BPJS Kesehatan saat ini bisa menggunakan KTP.
"Karena dengan menggunakan NIK itu bisa menjadi identitas Peserta BPJS Kesehatan," tuturnya.
Kebijakan ini terus pihaknya sosialisasikan, agar masyarakat bisa mengetahui bahwa untuk mendapatkan layanan BPJS Kesehatan, tidak hanya bisa menggunakan kartu kepesertaan fisik yang berlaku, tapi juga termasuk untuk kartu digital yang di aplikasi mobile JKN.
Baca juga: Pemkot Pontianak berupaya meningkatkan cakupan program JKN
Baca juga: Ria Norsan imbau kabupaten dan kota tingkatkan dana PBI
"Bahkan juga KTP itu sudah bisa digunakan karena di dalam KTP kan ada nomor induk kependudukan atau NIK yang bisa dijadikan sebagai nomor identitas dari peserta JKN. Kami mengharapkan masyarakat juga banyak mengetahui informasi ini," katanya.
Dia juga menambahkan, dengan cakupan peserta JKN semakin luas, tentu akan banyak manfaat yang dirasakan masyarakat, satu diantaranya tidak hanya untuk kesehatan, melainkan juga untuk pemulihan perekonomian yang saat ini terdampak oleh pandemi COVID-19.
Untuk itu, katanya, Program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan juga tidak terlepas dari peran pemerintah daerah.
"Kami tentu berharap agar Pemda bisa memperbanyak penyertaan masyarakatnya ke BPJS Kesehatan, agar semakin bayak masyarakat yang bisa mendapatkan manfaat layanan BPJS Kesehatan ini," katanya.