Pontianak  (Antaranews Kalbar) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak menyatakan, dari evaluasi pihaknya tahun lalu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pontianak, Kalbar masih belum maksimal dalam membantu pemberantasan narkoba.

Kepala BNN Kota Pontianak, AKBP Agus Sudiman di Pontianak, Selasa, mengatakan, pihaknya menginginkan penyalahgunaan narkoba di Kota Pontianak semakin berkurang, sehingga perlu didukung oleh semua pihak termasuk oleh ASN di lingkungan Pemkot Pontianak.

Ia menjelaskan, hal yang sama juga terjadi di tingkat nasional, sehingga apabila ada ASN pengguna narkoba, harus diberikan sanksi, dan jangan sampai terjadi pembiaran.

"Untuk menanggulangi dan melaksanakan program pencegahan narkoba di Pontianak, khususnya lingkungan Pemkot Pontianak, juga perlu adanya sinergitas antar instansi," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Agus mengajak kepada semua pihak untuk memberantas peredaran narkoba di Kota Pontianak, dan Kalbar umumnya.

Data BNN Kota Pontianak, mencatat ada peningkatan pengguna narkoba yang melapor untuk dilakukan rehabilitas, yakni tercatat sebanyak 400 orang.

Menurut dia, pihaknya merehabilitasi bagi pengguna narkoba yang melapor tersebut, tanpa dipungut biaya.

Sementara itu, Pjs Wali Kota Pontianak, Mahmudah menyatakan, dalam rangka memberantas penyalahgunaan narkoba, pihaknya akan melakukan tes urin untuk semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pontianak.

"Kalau ada ASN di lingkungan Pemkot Pontianak yang terindikasi menyalahgunakan barang haram tersebut, tentu akan ada sanksi sesuai peraturan kepegawaian," katanya.Budi Suyanto
 

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018