Sintang (Antaranews Kalbar) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa untuk memperkuat kinerja desa setempat.
   Wakil Bupati Sintang Askiman menyatakan, dengan semakin meningkatnya nilai dana desa yang diterima setiap tahunnya, sangat diperlukan pengelolaannya lebih baik agar benar-benar sesuai dengan maksud dan tujuannya, terutama bergantung pada kapasitas dari pemerintah dan aparatur desa.
    "Karena sejauh ini saya menilai para perangkat pemerintahan desa hingga para kepala urusan belum sepenuhnya memahami tugas pokok dan fungsinya. Dalam pelaksanaan tugas pemerintahan desa tidak hanya menjadi tanggung jawab kepala desa, namun harus ada pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas," ujar dia.
    Ia melanjutkan, masing-masing orang mempunyai tugas dan tanggung jawabnya sehingga dibutuhkan kerja sama yang baik pula.
    Selain itu,  Askiman juga menegaskan bahwa sesuai aturan UU nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor.8 Tahun 2008 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dinyatakan pembinaan terhadap para perangkat desa sangatlah penting agar mengetahui tugas dan fungsinya masing masing.
    Sementara itu, Plh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang Jabaruddin menjelaskan, bahwa kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa ini dilaksanakan secara bertahap setiap tahunnya.
    "Pada Tahun 2017 dari empat belas kecamatan yang terdiri dari 82 desa sebanyak 246 orang yang menjabat sebagai kepala urusan sudah mengikuti bimbingan teknis ini. Sedangkan, tahun 2018 yang dilaksanakan selama satu hari di Gedung Pancasila Sintang diikuti sebanyak 243 orang dari 81 desa yang tersebar di 14 Kecamatan di Kabupaten Sintang," kata dia.

Baca juga: Belasan desa di perbatasan Sintang masih terisolir
Baca juga: Pemkab Sintang alokasikan Rp11 miliar bangun jalan desa
 

Pewarta: Tantra Nur Andi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018