Pontianak (Antaranews Kalbar) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak menemukan banyak IPAL (Instalasi Pengelolaan Air Limbah) milik pelaku usaha di kota tersebut macet karena tidak dikelola.

"Temuan kami di lapangan, banyak pelaku usaha yang hanya membuat IPAL ketika usaha baru berjalan, dan banyak yang macet karena tidak punya petugas khusus dalam mengelola IPAL tersebut," kata Kepala DLH Kota Pontianak, Sri Sujiarti di Pontianak, Senin.

Ia menjelaskan, berdasarkan temuan di lapangan itu, pelaku usaha yang bandel tersebut, juga dilakukan oleh pelaku usaha besar.

"Bahkan hotel dan rumah sakit pun, ada yang tidak punya petugas khusus pengelola IPAL, sehingga IPAL mereka menjadi macet," ungkapnya.

Data DLH Kot Pontianak, mencatat ada sekitar 400 pelaku usaha yang rutin mereka awasi setiap tahun, dan jumlah itu hanya pelaku usaha yang memiliki izin saja.

Ia menambahkan, setiap pelaku usaha wajib memiliki IPAL sesuai aturan yang berlaku. "IPAL tersebut harus dimiliki oleh setiap pelaku usaha yang ada di Kota Pontianak, agar limbah yang dihasilkan ketika keluar dari perusahaan itu sudah memenuhi standar baku mutu lingkungan," katanya.

Aturan bahwa setiap pelaku usaha harus memiliki IPAL berdasarkan UU No. 32/2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup, dan Permen LH No. 27/2012, semua pelaku usaha wajib memiliki izin pengelolaan lingkungan di mana salah satu yang diamanahkan adalah pembuatan IPAL, katanya.

"Karena ketika suatu perusahaan atau pun setiap pelaku usaha mengurus izinnya, maka salah satu syaratnya mereka harus memiliki IPAL, sehingga tidak langsung membuang limbah ke parit atau sungai, melainkan diproses dulu agar memenuhi standar baku lingkungan baru di buang," ungkapnya.

Menurut dia, dengan memiliki IPAL, maka air atau limbah yang keluar ke parit atau sungai sesuai dengan baku mutu yang telah ditentukan, dan masing-masing usaha, beda-beda pengelolaannya.

Baca juga: Limbah Klinik Bhayangkara Singkawang diolah di RSUD
Baca juga: Desa Sungai Seria Tercemar Peti dan Limbah

Pewarta: Andilala

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018