Sambas (Antaranews Kalbar) - Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sambas, Apriyandi mengatakan dana peruntukan desa yang ada di Sambas pada 2018 sebesar Rp262 miliar.

"Untuk 193 desa yang ada di Kabupaten Sambas sebesar Rp262 miliar. Kita bersyukur tahun ini ada peningkatan dari tahun sebelumnya," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Jumat.

Ia merincikan peruntukan dana tersebut meliputi Dana Desa (DD) sebesar Rp90 miliar dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 172 miliar.

"Sedangkan pada 2017 yang lalu peruntukan dana untuk desa sebesar RP243 miliar yang meliputi ADD Rp90,3 miliar dan DD Rp153 miliar," kata dia.

Ia menjelaskan untuk penyaluran dana tahap I pihaknya tinggal menyerahkan saja. Namun pada sisi lain pihaknya harus menunggu lantaran kesiapan desa untuk melengkapi dokumen yang diperlukan.

"Saat ini sudah terdapat 6 desa yang sudah menyampaikan usulan penyaluran dana desa. Sisanya 187 desa yang masih dalam proses mengajukan pencairan dana desa tahap satu, terutama dari sisi kelengkapan dokumen," papar dia.

Menurutnya satu di antara kelengkapan yang masih terkendala yakni laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun lalu.

"Intinya dekumen lengkap baru bisa cair dana untuk desa tersebut. Kalau tidak lengkap harus menunggu semua beres," jelasnya.

Pihaknya mendorong untuk segera mengurus kelengkapan dan mengajukan pencairan dana tahap awal. Dengan dana cair lebih cepat maka realisasi proyek bisa dirasakan rakyat.

"Segara urus kelengkapan. Dana cair cepat maka rencana pembangunan di desa segera di eksekusi. Dengan demikian manfaat hadirnya dana untuk desa cepat dirasakan masyarakat," papar dia.


 

Pewarta: Dedi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018