Pontianak (Antaranews Kalbar) - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat M Zeet Hamdy Assovie mengatakan pada tahun 2018 Kalbar mendapat alokasi peremajaan kelapa sawit.
Luasnya mencapai 19.221 hektare yang dibiayai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS).
Diketahui, keberadaan kelapa sawit di Kalbar hingga tahun 2016 menempati posisi yang tertinggi dalam hal luas tanam yaitu sebesar 1.478.879 Ha atau 13,24 persen dari luas tanam kelapa sawit nasional, dengan laju pertumbuhan rata-rata 12,14 persen.
"Hal ini menunjukkan bahwa minat masyarakat dalam mengembangkan kelapa sawit cukup tinggi. Namun jika dilihat dari produktivitasnya, kelapa sawit di Kalbar masih rendah yaitu sekitar 2.351 kg/Ha/tahun (CPO) dibandingkan dengan produktivitas nasional 4.000 kg/ha/tahun (CPO)," kata M Zeet di Pontianak, Minggu.
Dia menjelaskan, rendahnya produktivitas kelapa sawit di Kalbar antara lain penyebabnya adalah kurangnya pemeliharaan, dimana belum sepenuhnya petani kebun menerapkan pola budidaya yang baik dan benar (good agriculture practices/GAP).
Selain itu, masih banyak petani sawit yang menggunakan benih kelapa sawit yang belum memenuhi standar sertifikasi yang diperkenankan.
"Sebagai salah satu daerah sentra pengembangan kelapa sawit di Indonesia, Kalbar memiliki kebun plasma seluas 24.558 Ha yang merupakan eks PIR-BUN, PIR-NES, PIR Trans, dan PIR KKPA," katanya.
Perkebunan itu tersebar di Kabupaten Sambas, Bengkayang, Sanggau, Landak, Sekadau, Sintang, Melawi dan Ketapang yang terhitung sejak tahun 2018, telah berumur tanam 25 hingga 30 tahun.
M Zeet menuturkan, dari luas tersebut, pada tahun 2018 Kalbar mendapat alokasi peremajaan kelapa sawit seluas 19.221 hektar yang dibiayai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS).
"Diharapkan, kegiatan ini akan memberi nilai tambah bagi petani kelapa sawit terutama dalam meningkatkan produksi dan produktivitasnya serta memberikan manfaat yang lebih besar dalam upaya meningkatkan kemandirian petani kelapa sawit," kata M Zeet.
Dia menambahkan, untuk keberlangsungan usaha yang dikelola berkelanjutan, dengan fokus pelaksanaan program yang lebih menekankan kepada upaya pengembangan kapasitas petani kebun.
Perkembangan terkait dengan persiapan peremajaan sawit rakyat, hingga bulan april 2018 adalah Kabupaten Melawi sudah memasuki diverifikasi, namun masih terdapat beberapa kendala terkait dengan kelengkapan dokumen pendukung lainnya, seperti, RAB, Surat Keterangan, keberadaan kebun diluar kawasan hutan lindung dan gambut.
Sementara, untuk Kabupaten Sekadau, Sintang dan Ketapang masih dalam tahapan pendataan calon petani dan calon lahan, untuk Kabupaten, Bengkayang, Landak dan Sanggau akan memasuki tahapan verifikasi kelengkapan dokumen petani.
Pemprov Kalbar berharap, kepada seluruh bupati dan stakeholder terkait di Kabupaten yang mendapat alokasi peremajaan kelapa sawit pada tahun 2018 agar melakukan langkah-langkah yang mendukung upaya percepatan.
"Terutama kelengkapan administrasi dan persiapan benih sesuai dengan pedoman pelaksanaan program peremajaan kelapa sawit," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
Luasnya mencapai 19.221 hektare yang dibiayai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS).
Diketahui, keberadaan kelapa sawit di Kalbar hingga tahun 2016 menempati posisi yang tertinggi dalam hal luas tanam yaitu sebesar 1.478.879 Ha atau 13,24 persen dari luas tanam kelapa sawit nasional, dengan laju pertumbuhan rata-rata 12,14 persen.
"Hal ini menunjukkan bahwa minat masyarakat dalam mengembangkan kelapa sawit cukup tinggi. Namun jika dilihat dari produktivitasnya, kelapa sawit di Kalbar masih rendah yaitu sekitar 2.351 kg/Ha/tahun (CPO) dibandingkan dengan produktivitas nasional 4.000 kg/ha/tahun (CPO)," kata M Zeet di Pontianak, Minggu.
Dia menjelaskan, rendahnya produktivitas kelapa sawit di Kalbar antara lain penyebabnya adalah kurangnya pemeliharaan, dimana belum sepenuhnya petani kebun menerapkan pola budidaya yang baik dan benar (good agriculture practices/GAP).
Selain itu, masih banyak petani sawit yang menggunakan benih kelapa sawit yang belum memenuhi standar sertifikasi yang diperkenankan.
"Sebagai salah satu daerah sentra pengembangan kelapa sawit di Indonesia, Kalbar memiliki kebun plasma seluas 24.558 Ha yang merupakan eks PIR-BUN, PIR-NES, PIR Trans, dan PIR KKPA," katanya.
Perkebunan itu tersebar di Kabupaten Sambas, Bengkayang, Sanggau, Landak, Sekadau, Sintang, Melawi dan Ketapang yang terhitung sejak tahun 2018, telah berumur tanam 25 hingga 30 tahun.
M Zeet menuturkan, dari luas tersebut, pada tahun 2018 Kalbar mendapat alokasi peremajaan kelapa sawit seluas 19.221 hektar yang dibiayai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS).
"Diharapkan, kegiatan ini akan memberi nilai tambah bagi petani kelapa sawit terutama dalam meningkatkan produksi dan produktivitasnya serta memberikan manfaat yang lebih besar dalam upaya meningkatkan kemandirian petani kelapa sawit," kata M Zeet.
Dia menambahkan, untuk keberlangsungan usaha yang dikelola berkelanjutan, dengan fokus pelaksanaan program yang lebih menekankan kepada upaya pengembangan kapasitas petani kebun.
Perkembangan terkait dengan persiapan peremajaan sawit rakyat, hingga bulan april 2018 adalah Kabupaten Melawi sudah memasuki diverifikasi, namun masih terdapat beberapa kendala terkait dengan kelengkapan dokumen pendukung lainnya, seperti, RAB, Surat Keterangan, keberadaan kebun diluar kawasan hutan lindung dan gambut.
Sementara, untuk Kabupaten Sekadau, Sintang dan Ketapang masih dalam tahapan pendataan calon petani dan calon lahan, untuk Kabupaten, Bengkayang, Landak dan Sanggau akan memasuki tahapan verifikasi kelengkapan dokumen petani.
Pemprov Kalbar berharap, kepada seluruh bupati dan stakeholder terkait di Kabupaten yang mendapat alokasi peremajaan kelapa sawit pada tahun 2018 agar melakukan langkah-langkah yang mendukung upaya percepatan.
"Terutama kelengkapan administrasi dan persiapan benih sesuai dengan pedoman pelaksanaan program peremajaan kelapa sawit," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018