Sanggau (Antaranews Kalbar) - Ketua Komisi A DPRD Sanggau Eko Sisturisno SH mengungkapkan banyak persoalan yang menjadi pembahasan saat menggelar rapat konsultasi dan koordinasi dengan KPU Provinsi Kalbar, Selasa (10/4).
    "Banyak indikasi permasalahan muncul terkait dengan data kependudukan yang menjadi topik pembahasan kami dengan KPU Kalbar tadi.  Salah satu tujuannya agar kami dari Komisi A tau bagaimana data dan administrasi kependudukan Kabupaten Sanggau saat ini. Sebab ini berkaitan dengan pemilih pada pilbup, pilgub, pilpres dan pileg nantinya," ujar politisi Nasdem ini via telepon selulernya usai rapat tersebut. 
    Adapun detailnya yang menjadi topik pembahasan tentang pemilih ganda yang masih ada dalam data pemilih. Kemudian pemilih yang sudah bisa memilih tapi belum ada dalam data pemilih.
    "Terkait persoalan tersebut, kami mendapatkan penjelasan dari KPU,  yakni masyarakat masih bisa melakukan perbaikan sampai tanggal 19 April atau sebelum data pemilih tetap ditetapkan," jelas pria asal dapil dua Tayan Hilir, Meliau, Toba ini.
    Selain itu, kata Eko, pihaknya mendapatkan penjelasan dari KPU, untuk pilkada para pemilih yang belum terdaftar atau mendapatkan E -KTP juga bisa memberikan hak pilihnya, asalkan ada surat keterangan (suket)  dari Kantor Disdukcapil.
    "Nah, kalau pilkada bisa pakai suket.  Tapi untuk pileg dan pilpres yang bisa memberikan hak pilihnya yaitu mereka yang hanya sudah E-KTP saja. Jadi untuk suket tidak berlaku lagi," tegas warga Pedalaman, Tayan Hilir yang dikenal merakyat ini.
    Fenomena tersebut menurut Eko tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi Kantor Disdukcapil Sanggau untuk bergerak cepat agar pemilih Sanggau yang hampir 90 ribuan yang belum melakukan E-KTP bisa tercover  menjelang pileg dan pilpres tahun 2019 mendatang.
    "Berat pekerjaan rumah Disdukcapil Sanggau ini. Untuk itu kami dari Komisi A DPRD Sanggau mendukung apapun langkah yg diambil. khususnya dalam menyelesaikan masalah ini atau E-KTP ini," pungkas dia. 

 

Pewarta: M Khusyairi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018