Sukadana (Antaranews Kalbar) - Kepala Resort Sukadana dan Cagar Alam Kepulauan Karimata Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Uray Iskandar menyelamatkan Labi-Labi Moncong Babi dari kail mata pancing yang terletak di Kawasan Taman Nasional Gunung Palung (TNGP) Kabupaten Kayong Utara.
    Ia dibantu beberapa orang cukup kesulitan melepas kail yang berada di rahang bagian dalam hewan jenis reptil ini. Selain itu juga, hewan yang memiliki nama latin Carettochelys Insculpta ini menyembunyikan kepalanya dibalik kerapasnya, sehingga menyulitkan proses evakuasi.
    "Status pemanfaatan labi-labi saat ini telah dimasukkan ke dalam CITES Appendix II dan dikategorikan rentan di Indonesia. Secara umum kondisi habitat berupa daerah rawa atau sungai yang dangkal, arus tenang, dasar berlumpur dan banyak ditemukan tumbuhan air. Karakteristik habitat tersebut mendukung bagi keberadaan labi-labi," kata Urai usai melepaskan Labi-Labi Moncong Babi  ke kawasan TNGP di Dusun Begasing Desa Sedahan Jaya.
    Menurutnya, walaupun jenis kura kura air tawar ini tidak  dilindungi namun rentan dari perdagangan gelap lintas provinsi hingga manca negara. 
    "Untuk statusnya (Labi Labi Moncong Babi) dalam PP No. 7 tahun 1999 belum masuk dilindungi namun dalam daftar IUCN sendiri merupakan satwa dengan kategori Unvelearble (rentan) untuk satwa jenis tersebut diatur dalam perdagangannya," jelasnya.
    Dikatakannya, sepanjang tahun 2017 hingga saat ini, ada sembilan kali penyerahan satwa jenis yang dilindungi oleh masyarakat ke BKSDA Resort Sukadana. Dan paling banyak menurutnya, satwa yang diserahkan masyarakat merupakan satwa dilindungi  jenis kucing hutan.
    "Masyarakat dapat menginformasikan kepada petugas BKSDA terdekat melalui resort Sukadana untuk seksi konservasi wilayah 1 Ketapang maupun kepada pihak berwajib," harapnya.


 

Pewarta: Rizal

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018