Sanggau (Antaranews Kalbar) - DN (29) warga Jalan H Juanda, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, diamankan petugas Satuan Reskrim Narkoba Polres Sanggau pada Selasa (17/4) sekitar pukul 20.00 WIB. 
    Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti (BB)  berupa satu kantong plastik berklip berisikan 6 paket bening diduga narkoba jenis sabu-sabu. 
    Tersangka diamankan saat berada di rumah salah seorang warga yang terletak di jalan RE Martadinata, Gang Yahya, Kelurahan Tanjung Kapuas,  Kota Sanggau. 
    Kapolres Sanggau AKBP Rachmat Kurniawan menuturkan diamankannya DN ini, setelah anggotanya mendapatkan laporan masyarakat menyebutkan tersangka diduga mengedarkan sabu-sabu. 
    Selanjutnya pelapor bersama dengan beberapa anggota lainnya melakukan penyelidikan mendalam di daerah tersebut.
    Setelah dipastikan benar petugas Satuan Reskrim Narkoba Polres Sanggau berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka. Saat dilakukan penggeledahan terhadap terhadap DN tersebut petugas berhasil menemukan BB.

Baca juga: Polisi Amankan Pengedar Sabu di Entikong
    "Begitu ada laporan, anggota kita sigap dan langsung melaksanakan penyelidikan. Nah,  ternyata benar laporan warga ini,  kemudian digeledah berhasil menemukan satu kantong plastik bening berklip yang berisikan enam paket plastik bening berklip, yang berisi diduga narkotika jenis sabu di dalam kloset WC," ungkap dia.
    Selain itu kata Rachmat, anggotanya menemukan BB lain yang diduga berhubungan dengan tindak pidana narkoba tersebut berupa uang tunai Rp 496.000, satu unit HP merk Vivo, satu bundel plastik berklip, satu buah dompet warna coklat, satu buah alat isap shabu (bong), satu buah sedotan plastik.
    "Ada juga ditemukan bukti-bukti lain diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Nah,  saat melaksanakan penangkapan dan penggeledahan tersebut, anggota kita disaksikan oleh beberapa saksi lainnya," terang Rachmat. 
    Saat ini petugas sedang melaksanakan penyidikan terhadap tersangka guna proses hukum lebih lanjut. 
Baca juga: Pengedar Sabu Ditahan di Tayan Hilir

Pewarta: M Khusyairi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018