Jakarta (Antaranews Kalbar) - Petugas Polda Metro Jaya dan jajaran polres mengamankan 180 orang terkait operasi minuman keras oplosan sejak 1-19 April 2018.

"Tangkapan berada di 147 lokasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idhan Azis di Jakarta Jumat.

Dari 180 orang yang diamankan, Idham mengatakan petugas memproses hukum 15 orang dan membina 165 orang.

Baca juga: Miras adalah sumber kejahatan

Petugas kepolisian juga menyita barang bukti sebanyak 39.834 minuman keras dari berbagai merk dan kemasan seperti botol plastik, jerigen dan galon.

Idham menyebutkan wilayah Polres Metro Jakarta Barat tercatat tertinggi mengungkap kasus minuman keras oplosan sebanyak 45 lokasi dan 8.716 botol.

Polisi jenderal bintang dua itu menegaskan Polda Metro Jaya telah membentuk 15 tim satuan tugas (Satgas) untuk menindak kejahatan dan peredaran minuman keras yang menewaskan sejumlah orang.

Baca juga: Satu lagi korban meninggal karena minuman oplosan

Idham juga menekankan operasi cipta kondisi menjelang Ramadhan, Idul Fitri dan pagelaran pesta olahraga negara Asia atau Asian Games.

Tercatat jumlah korban tewas akibat minuman keras oplosan di wilayah hukum Polda Metro Jaya mencapai 33 orang dan 18 orang menjalani perawatan intensif.  

Pewarta: Taufik Ridwan

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018