Mataram (ANTARA) - Aparat kepolisian menggagalkan penyelundupan minuman keras tradisional jenis arak yang datang dari Bali sebanyak 570 botol di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.
Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui keterangan tertulis yang diterima di Mataram, Jumat, menyampaikan aksi penyelundupan terungkap dari hasil penyelidikan Tim Operasional Polsek Rasanae Barat.
"Giatnya dilaksanakan Kamis (16/5) malam di sekitar jalan Pasar Raya Kota Bima," kata Yudha.
Selain menyita 11 kardus berisi arak dari Bali, pihak kepolisian juga mengamankan sopir truk berinisial EF (45). Kini, Yudha memastikan sopir truk masih menjalani pemeriksaan di Polsek Rasanae Barat.
Ratusan botol berisi minuman keras jenis arak tersebut ditemukan dari kendaraan truk yang hendak masuk ke Kota Bima.
Polisi gagalkan penyelundupan arak Bali
Jumat, 17 Mei 2024 15:59 WIB