Singkawang (Antaranews Kalbar) - Komisi Pemilihan Umum Kota Singkawang menggencarkan sosialisasi Pemilu 2019 kepada masyarakat untuk meningkatkan partisipasi pemilih.

"Sesuai instruksi dari KPU pusat, kami saat ini terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2019," kata Ketua KPU Kota Singkawang Ramdan di Singkawang, Senin.

Salah satu media sosialisasi melalui pergelaran seni budaya untuk menghimpun dan mengajak seluruh masyarakat agar ikut serta dalam meningkatkan partisipasi pemilih, dan juga sekaligus mengangkat budaya-budaya lokal.

"Karena pada Pilpres 2014 lalu, partisipasi pemilih hanya mencapai 58,97 persen sehingga masih terhitung sangat kecil atau rendah," tuturnya.

Baca juga: KPU Mempawah ingatkan PPDP berperan penting dalam sosialisasi

Ia mengharapkan dengan dilakukan gerakan sadar pemilu dapat makin meningkatkan dan menggairahkan masyarakat untuk datang ke TPS menggunakan hak pilihnya.

"Sehingga partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 akan semakin meningkat," katanya.

Ramdan menambahkan pada Pileg 2019, akan ada 480 calon legislatif yang bertarung. Namun, dari 480 caleg yang bertarung kelak akan diambil sebanyak 30 caleg, sedangkan 450 caleg akan tereliminasi.

Terkait dengan kesiapan pelaksanaan Pemilu 2019, yang sudah dilakukan KPU RI adalah penetapan peserta Pemilu 2019, di mana secara nasional ada 16 partai politik ditambah empat partai lokal Aceh.

Baca juga: KPU Sintang Sosialisasi Tahapan Pemilu

"Jadi ini sudah ditetapkan sebagai kontestan/peserta pemilu tahun 2019," tuturnya.

Di daerah, seperti Singkawang, lanjutnya, juga sudah ditetapkan daerah pemilihan (dapil). Dapil sebagai arena bertarung atau kompetisi.

Di Kota Singkawang sesuai dengan surat keputusan (SK) KPU RI sudah ditetapkan empat dapil.

Dapil 1 Singkawang Barat diperebutkan delapan kursi, Dapil 2 Singkawang Tengah delapan kursi, Dapil 3 Singkawang Utara-Timur tujuh kursi, dan Dapil 4 Singkawang Selatan tujuh kursi.

"Sedangkan persiapan yang lain, setelah ditetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur 2018 yakni 147.219 jiwa, maka itu akan menjadi daftar pemilih sementara (DPS) pada Pileg dan Pilpres 2019," kata Ramdan.



 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018