Pontianak (Antaranews Kalbar) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Perhutanan RI mendorong masyarakat agar lebih mampu memanfaatkan hutan desa dalam meningkatkan perekonomian keluarga, dan juga menjaga kelestarian kawasan hutan yang dijadikan tempat usaha tersebut.

"Bumi ini ditinggali oleh manusia, makanya tugas kita yaitu melestarikan dan memanfaatkannya. Nah di hutan Desa Bentang Pesisir Padang Tikar ini mereparasikan hal itu," Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (Dirjen PSKL), Bambang Supriyanto di Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Senin.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan ( Dirjen PSKL) Bambang Supriyanto dan tim terkait, meninjau salah satu pusat pengembangan usaha pendampingan LSM Sampan Kalimantan di kawasan Hutan Desa Betang Pesisir Padang Tikar, di Desa Tanjung Harap, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya.

Ia menambahkan, saat ini pemerintah sudah memberikan akses kepada masyarakat berupa hutan desa. Kemudian, perkembangan hutan desa ini terus dilihat, dan ternyata secara ekonomi seperti yang ada di hutan desa bimbingan Sampan Kalimantan ini bisa mandiri.
Direktur Jenderal PSKL, Dr.Ir Bambang Supriyanto beserta rombongan saat meninjau dan melakukan panen kepiting di lokasi pengembangan pemanfaat hutan Desa Bentang Pesisir Padang Tikat Kabupaten Kubu Raya. (istimewa)


Baca juga: Desa di Kapuas Hulu keluar kawasan hutan

"Kesannya adalah bertepatan peringatan hari bumi internasional ini yaitu masyarakat harus di depan dalam pengelolaan hutan bukan pihak swasta, karena dulu swasta diberi porsi lebih banyak melalui porsi HPH-HTI. Dulu masyarakat itu hanya empat persen, nah sekarang kami akan mendorong menjadi 28 persen hingga 31 persen," katanya.

Menurut dia, dulu pemanfaatan hutan oleh pihak swasta itu berkisar 42 juta hektare dan hanya 800 ribu yang di kelola pemanfaatannya oleh masyarakat. Kemudian lebih lanjut untuk membantu masyarakat dalam mengembangkan ekonomi kreatif seperti ini maka Dirjen PSKL akan mengajak pihak terkait seperti Inisiatif Dagang Hijau (IDH).

"Karena mereka sudah terbukti bisa melestarikan alam dalam pemanfaatan hutan desa maka saya mengajak, Direktur Eksekutif IDH nya, bapak Fitrian Ardiansyah juga ikut datang bersama kami ke desa ini. Itu artinya kami dari pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, pemerintah lebih kepada regulasi dan fasilitasi maka kami perlu mengajak pihak lain termasuk Sampan dalam membantu masyarakat desa," kata Bambang.
Direktur Jenderal PSKL, Dr.Ir Bambang Supriyanto beserta rombongan saat meninjau dan melakukan panen kepiting di lokasi pengembangan pemanfaat hutan Desa Bentang Pesisir Padang Tikat Kabupaten Kubu Raya. (istimewa)

Baca juga: Bupati Bengkayang usulkan hutan adat tiap desa

Dia menilai, selama ini Sampan Kalimantan sebagai pendamping masyarakat dalam pemanfaatan hutan mangrove di Desa Bentang Pesisir Padang Tikar itu selalu mengkonesikan dari akses legal yang diberikan Kementerian LHK menjadi usaha peningkatan produktivitas hutan melalui akses modal dan akses pasar.

"Sehingga produksivitas pengelolaan hutan mangrove ini secara ekonomi menjadi tinggi, dan yang paling penting lagi nilai tambah dari kawasan ini? tidak hanya dari kepiting saja namun juga dari hasil pengelolaan madu kelulut, ekowisata hutan mangrove, arang, kelapa, dan hasil pohon nipah. Kami mendorong masyarakat itu tidak hanya sekedar menerima bantuan tapi harus berani juga mengunakan skema akses modal berkelanjutan atau KUR," katanya.

Secara umum ujarnya lagi di Kalbar, termasuk Kabupaten Kubu Raya target realisasi usulan izin ke Kementerian LHK yang paling besar di seluruh Indonesia, untuk tahun 2018, yaitu sebesar 700 ribu hektare.

"Dari 700 ribu hektare itu ada hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan kemitraan, hutan tanaman rakyat dan hutan adat," katanya.
Direktur Jenderal PSKL, Dr.Ir Bambang Supriyanto beserta rombongan saat meninjau dan melakukan panen kepiting di lokasi pengembangan pemanfaat hutan Desa Bentang Pesisir Padang Tikat Kabupaten Kubu Raya. (istimewa)

Baca juga: Dua Desa di KKR Terima SK Pengelolaan Hutan Desa
 

Pewarta: Slamet Ardiansyah dan Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018