Tanggamus (Antaranews Kalbar) - Petani Lampung yang tergabung dalam kelompok tani di Kabupaten Tanggamus melakukan ekspor pisang mas sebanyak 1,5 ton ke China .
"Kami mitra binaan PT Great Giant Pineapple, melakukan ekspor perdana pisang mas ke Sanghai, China," kata Mujiyanto petani di Pekon (Desa) Sumberrejo Dusun IV Sailing Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Tanggamus, Selasa.
Ia mengatakan, kelompok tani yang tergabung dalam Kelompok Tani Hijau Makmur memiliki lahan pisang mas sekitar 300 hektare, tersebar di tujuh kecamatan.
Menurutnya, ekspor pisang mas saat ini mencapai satu kontainer per minggu dengan harga sekitar Rp7.000 hingga Rp7.500 per kilogram.
"Di tingkat petani harga pisang mas Rp2.500 per kilogram. Petani tak perlu menjual dan membawanya ke pengepul, tapi tim kami yang langsung mengambilnya," kata dia.
Ia menjelaskan rata-rata satu tandan pisang mas milik petani mencapai 15 kilogram.
Pemilik tempat Banana Packing House 01 Tani Hijau Makmur itu mengatakan untuk menjamin kualitas pisang yang di ekspor, kelompok tani menjadi mitra binaan PT GGP.
Perusahaan tersebut, lanjutnya, memberikan bantuan pembibitan, budidaya dan pemasaran serta membantu ekspornya.
"Perusahaan juga tetap mengontrol kualitas komoditas pisang yang layak untuk ekspor," tambahnya.
Sementara itu, Balai Karantina Pertanian Kementerian Pertanian membuka ruang instalasi karantina tumbuhan di Banana Packing House 01 Tani Hijau Makmur untuk mendapatkan sertifikat kesehatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
"Kami mitra binaan PT Great Giant Pineapple, melakukan ekspor perdana pisang mas ke Sanghai, China," kata Mujiyanto petani di Pekon (Desa) Sumberrejo Dusun IV Sailing Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Tanggamus, Selasa.
Ia mengatakan, kelompok tani yang tergabung dalam Kelompok Tani Hijau Makmur memiliki lahan pisang mas sekitar 300 hektare, tersebar di tujuh kecamatan.
Menurutnya, ekspor pisang mas saat ini mencapai satu kontainer per minggu dengan harga sekitar Rp7.000 hingga Rp7.500 per kilogram.
"Di tingkat petani harga pisang mas Rp2.500 per kilogram. Petani tak perlu menjual dan membawanya ke pengepul, tapi tim kami yang langsung mengambilnya," kata dia.
Ia menjelaskan rata-rata satu tandan pisang mas milik petani mencapai 15 kilogram.
Pemilik tempat Banana Packing House 01 Tani Hijau Makmur itu mengatakan untuk menjamin kualitas pisang yang di ekspor, kelompok tani menjadi mitra binaan PT GGP.
Perusahaan tersebut, lanjutnya, memberikan bantuan pembibitan, budidaya dan pemasaran serta membantu ekspornya.
"Perusahaan juga tetap mengontrol kualitas komoditas pisang yang layak untuk ekspor," tambahnya.
Sementara itu, Balai Karantina Pertanian Kementerian Pertanian membuka ruang instalasi karantina tumbuhan di Banana Packing House 01 Tani Hijau Makmur untuk mendapatkan sertifikat kesehatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018