Pontianak (Antaranews Kalbar) - Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Ivandri meminta Dinas Koperasi, UMK, Industri dan Perdagangan (Diskumindag) Sambas mulai menata "Pasar Belampar" yang ada di Perbatasan Aruk.

"Kita sarankan Diskumindag sudah mulai dari sekarang untuk menata pasar yang beroperasional setiap hari Sabtu dan Minggu di Perbatasan Aruk tersebut. Penataan itu bisa dimulai mendata setiap pedagang yang berjualan di pasar belampar tersebut," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Rabu.

Ivandri menyebutkan penataan yang dilakukan agar pasar belampar atau pasar yang menjual dagangannya dengan menghamparkan barangnya di suatu tempat yang telah ditentukan di kemudian hari tidak menjadi persoalan.

"Penataan dimaksudkan agar ke depan menghindari terjadinya kasus jual beli lapak di pasar tersebut. Untuk itu Diskumindag Kabupaten Sambas mulai dari sekarang dapat melakukan registrasi pedagang di pasar belampar di Aruk ini," katanya.

Selain itu tambahnya agar juga mulai dari sekarang dapat mencari lahan baru untuk lokasi pembangunan pasar belampar dengan permanen.

"Itu untuk antisipasi ke depannya menjadikan pasar belampar menjadi pasar permanen. Kesemuanya itu agar pedagang yang berjualan di pasar belampar juga menjadi lebih tertib,"jelas dia.

Secara umum pihaknya sangat mendukung adanya pasar belampar yang terdapat di Aruk, Sajingan Besar yang merupakan perbatasan Indonesia dan Malaysia.

"Dengan kehadiran pasar belampar tentu diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. Juga memudahkan masyarakat perbatasan untuk memenuhi kebutuhan melalui pasar belampar ini," jelasnya.

Lanjutnya, hadirnya pasar belampar juga akan menjadi daya tarik warga Malaysia di perbatasan untuk mengunjungi pasar tersebut.

"Oleh karena itu semua harus ditata agar semua tertib dan pembeli dari mana pun nyaman dengan kondisi dan pelayanan di pasar belampar tersebut," harapnya.

Terkait persoalan pasar yang ada di Sambas ia mengatakan bahwa sejumlah pasar yang dibangun oleh pemerintah di Kabupaten Sambas setelah dilakukan pembangunan, tidak berfungsi sesuai harapan.

"Contohnya seperti Pasar Rakyat Tebas setelah dibangun oleh pemerintah fungsinya tidak sesuai dengan harapan. Hal itu juga yang tidak diinginkan, jika ke depan dibangun pasar di Aruk sebagai pasar permen pasar belampar harus diperhatikan manfaat besarnya,"ingatnya.


 

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018