Pontianak (Antaranews Kalbar) - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Misni Safari mendorong Pemda Sambas untuk lebih menggenjot dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Proyeksi PAD kita sebagaimana disampaikan oleh eksekutif itu pada 2018 sebesar Rp103 miliar. Semestinya bisa diupayakan harus naik lagi sekitar Rp115 miliar," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Kamis.
Misni menilai peningkatan nilai PAD tersebut harusnya memang bisa dilakukan dengan syarat pemerintah jeli dan tegas terhadap objek pajak.
"Banyak celah yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan PAD Kabupaten Sambas misalnya saja dari objek pajak gedung sarang burung walet yang menyebar di seluruh Kabupaten Sambas," kata dia.
Baca juga: Bupati Sambas Targetkan PAD Sambas Rp112,942 Miliar
Fakta di lapangan tambahnya terdapat begitu banyak gedung sarang burung walet di Kabupaten Sambas namun realisasi pajaknya masih terbilang kecil.
"Padahal kita sudah punya Perda soal burung walet. Dengan Perda harus bisa dimaksimalkan," jelas dia.
Dikatakan dia Komisi B DPRD Sambas telah memantau di lapangan bahwa terdapat hampir 1000 gedung sarang burung walet di Sambas. Dari jumlah tersebut yang bayar pajak hanya 1 usahawan burung walet saja yang jumlahnya Rp13 juta.
"Itu belum lagi ditambah dengan yang sekarang ini sedang dibangun. Saya saat berkunjung ke daerah-daerah di Kabupaten Sambas banyak melihat pembangunan gedung sarang burung walet yang sedang dilakukan," papar dia.
Dengan persoalan yang ada pihaknya terus mendorong pemimpin daerah untuk mencari lumbung-lumbung pendapatan daerah dari sektor pajak.
"Selain obyek pajak burung walet, masih banyak lagi perlu dimaksimalkan demi peningkatan PAD. Eksekutif harus memaksimalkannya," ingatkannya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
"Proyeksi PAD kita sebagaimana disampaikan oleh eksekutif itu pada 2018 sebesar Rp103 miliar. Semestinya bisa diupayakan harus naik lagi sekitar Rp115 miliar," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Kamis.
Misni menilai peningkatan nilai PAD tersebut harusnya memang bisa dilakukan dengan syarat pemerintah jeli dan tegas terhadap objek pajak.
"Banyak celah yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan PAD Kabupaten Sambas misalnya saja dari objek pajak gedung sarang burung walet yang menyebar di seluruh Kabupaten Sambas," kata dia.
Baca juga: Bupati Sambas Targetkan PAD Sambas Rp112,942 Miliar
Fakta di lapangan tambahnya terdapat begitu banyak gedung sarang burung walet di Kabupaten Sambas namun realisasi pajaknya masih terbilang kecil.
"Padahal kita sudah punya Perda soal burung walet. Dengan Perda harus bisa dimaksimalkan," jelas dia.
Dikatakan dia Komisi B DPRD Sambas telah memantau di lapangan bahwa terdapat hampir 1000 gedung sarang burung walet di Sambas. Dari jumlah tersebut yang bayar pajak hanya 1 usahawan burung walet saja yang jumlahnya Rp13 juta.
"Itu belum lagi ditambah dengan yang sekarang ini sedang dibangun. Saya saat berkunjung ke daerah-daerah di Kabupaten Sambas banyak melihat pembangunan gedung sarang burung walet yang sedang dilakukan," papar dia.
Dengan persoalan yang ada pihaknya terus mendorong pemimpin daerah untuk mencari lumbung-lumbung pendapatan daerah dari sektor pajak.
"Selain obyek pajak burung walet, masih banyak lagi perlu dimaksimalkan demi peningkatan PAD. Eksekutif harus memaksimalkannya," ingatkannya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018