Pontianak (Antaranews Kalbar) - Masyarakat dan para buruh yang tergabung dalam aliansi Front Perjuangan Rakyat (FPR) Kalimantan Barat melakukan aksi damai di Bundaran Tugu Digulis, Kota Pontianak dengan agenda mendesak pemerintah agar melindungi buruh lokal.

"Aksi damai hari ini, kami menyerukan perlindungan terhadap buruh lokal dalam aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Pontianak," kata juru bicara Aliansi FPR Kalbar Nauval saat melakukan orasinya di Tugu Bundaran Digulis Untan Pontianak, Selasa.

Massa yang terdiri dari beragam organisasi itu menyampaikan orasi dengan semangat dalam memperjuangkan kesejahteraan para buruh di Kalbar, dan Indonesia umumnya.

Baca juga: Harry-Yandi janji tingkatkan kesejahteraan buruh

Ada sembilan tuntutan dalam aksi damai perjuangan para buruh tersebut, di antaranya, laksanakan reformasi agraria sejati dan menolak Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial yang hanya memperkuat kedudukan monopoli atas tanah.

Kemudian mendesak pemerintah agar membangun industri nasional sebagai salah satu syarat kedaulatan dan kemakmuran rakyat, mendesak pemerintah mencabut PP No. 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.

"Kami juga mendesak pemerintah memberikan perlindungan sejati bagi buruh migran. Serta menolak pengesahan Kitab Undang-undang Hukum Pidana karena mengancam hak kritis rakyat," ujarnya.

Baca juga: Harus ada terobosan baru untuk masyarakat Kalbar sejahtera

Selain itu, para buruh juga mendesak pemerintah agar mencabut Perpres Nomor 20 tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing, menolak segala bentuk larangan pembakaran ladang bagi kaum tani, melaksanakan eksekusi pembatalan HGU PT Sintang Raya dan cabut izinnya; dan menuntut pembebas Ayub (warga Kubu Raya) tanpa syarat dan kembalikan seluruh barang-barang milik masyarakat yang disita Polres Mempawah, katanya.



 

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018