Pontianak (Antaranews Kalbar) - Sebuah pabrik kopra yang beralamat di Jalan Ratu Sepudak, Kelurahan Setapuk Kecil, Kecamatan Singkawang Utara terbakar, Kalimantan Barat, Senin sekitar pukul 11.30 WIB.

Kapolsek Singkawang Utara, AKP Sunaryo di Singkawang mengatakan, pabrik kopra yang terbakar merupakan milik Bong Sun Thin alias Athin (CV Bersama Maju).

"Pada saat kejadian, gudang pabrik dalam keadaan kosong. Sehingga sebagian besar pabrik telah habis terbakar," katanya.

Menurut dia, lokasi pabrik kopra yang terbakar sangat berdekatan dengan rumah penduduk, bahkan di sebelahnya terdapat masjid.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp100.000.000. Selain gudang beberapa peralatan seperti empat unit oven selaian kopra ikut terbakar.

Kejadian itu tak sampai menelan korban jiwa. Untuk sumber api diduga berasal dari oven selaian kopra yang masih menyala di dalam gudang/pabrik tersebut.

"Lalu api menjalar ke bagian selaian dan membakar kopra selanjutnya merembet ke seluruh bagian selaian/pabrik beserta isinya," katanya.

Berdasarkan keterangan saksi (karyawan pabrik kopra) yang bernama Liau Ket Liong alias Aliong yang sedang berada di kantor dan bersebelahan dengan gudang kopra, mengaku terkejut karena melihat api sudah membesar.

"Lalu korban keluar dari kantornya dan memberitahukan kejadian itu kepada pemilik gudang," katanya.

Kemudian, korban memberhentikan satu mobil tangki air bersih yang sedang melintas untuk memadamkan api.


 

Pewarta: Rendra Oxtora/Rudi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018