Pontianak (ANTARA) - Kepolisian Resor Singkawang melakukan penyelidikan terhadap kebakaran yang menghanguskan tujuh rumah toko (ruko) deretan J&T di Jalan Raya Sakok, Kelurahan Sedau, Kota Singkawang, pada Sabtu (16/10) dini hari.
Selain menghanguskan ruko dalam kebakaran di wilayah Kecamatan Singkawang Selatan tersebut menyebabkan satu korban laki-laki harus dievakuasi ke rumah sakit guna mendapatkan pertolongan usai tersengat listrik.
"Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 03.30 WIB. Untuk jumlahnya masih kami data, namun yang pasti tidak ada korban jiwa atas musibah kebakaran ini," kata Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP David Dino di Singkawang, Sabtu.
Saat ini, pihaknya masih melakukan penyidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut.
"Untuk perkiraan kerugian juga masih belum bisa dipastikan," ujarnya.
David menambahkan, untuk memastikan penyebab kebakaran tersebut pihaknya masih melakukan mengumpulkan sejumlah keterangan dari beberapa saksi dan melakukan olah tempat kejadian di lapangan.
"Mudah-mudahan hari ini juga kita bisa mengetahui penyebabnya," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua BPKS Mandiri Singkawang, Jhonni Sun mengatakan, dari kejadian tersebut ada satu korban yang dievakuasi ke rumah sakit lantaran tersengat listrik.
"Sekitar pukul 07.00 WIB tadi, korbannya laki-laki," katanya.
Dia bersama sejumlah Badan Pemadam Kebakaran yang ada di Singkawang berjibaku selama kurang lebih 2 jam untuk memadamkan api pada kejadian tersebut.
"Untungnya ini tidak terus menyebar, karena masih ada beberapa deret ruko yang memang letaknya berdekatan di lokasi kejadian," kata Jhonni.
Baca juga: Lima ruko di Pasar Melati Kubu Raya Kalbar ludes terbakar
Baca juga: Korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang bertambah tiga orang
Baca juga: 41 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang dibawa ke RS Polri