Pontianak (Antaranews Kalbar) - BBPOM di Pontianak dan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Kota Pontianak melakukan inspeksi mendadak di sejumlah supermarket di kota itu.
"Sidak ini kami gelar guna melakukan pengawasan terhadap keamanan pangan, sehingga tidak merugikan konsumen," kata Kepala BBPOM Pontianak, Susan Gracia Arpan di Pontianak, Senin.
Ia menjelaskan, sidak tersebut sudah mulai mereka lakukan dua minggu sebelum Bulan Ramadhan, dan saat ini sudah memasuki tahap ketiga, yang menyasar 25 sarana distribusi pangan, yang tersebar di Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Melawi dan akan dilanjutkan ke daerah lainnya.
Sidak hari ini, menurut dia terbagi dalam tiga tim yang menyasar, yaitu Hypermart di Ahmad Yani Mega Mal dan ke Carefour Mal Matahari, dan dua tim lainnya menuju wilayah Sungai Jawi, dan ke wilayah Pontianak Utara.
"Hasil sidak kami, masih ditemukan, diantaranya beberapa kemasan makanan kaleng yang mengalami kerusakan kemasan berupa penyok dan lainnya," katanya.
Dalam kesempatan itu, dia mengimbau kepada konsumen agar lebih teliti dalam membeli pangan kemasan atau kaleng, dengan cara melihat kedaluarsa dan tidak membeli pangan yang kemasannya rusak.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Pontianak, Mashudi meminta agar Pemkot setempat memberikan sanksi tegas kepada pihak pengelola swalayan dan supermarket yang masih menjual produk kedaluwarsa.
Ia menjelaskan, harus ada sanksi tegas bagi pengelola swalayan dan supermarket yang masih kedapatan menjual barang-barang pangan yang kedaluwarsa.
Menurut dia, momentum meningkatnya permintaan akan pangan oleh masyarakat di Bulan Ramadhan dan hari-hari besar lainnya, tidak boleh dimanfaatkan untuk "mengeruk" keuntungan dengan cara curang.
"Sehingga pelanggaran yang dilakukan oleh pihak pengelola swalayan dan supermarket yang ada di Pontianak harus diberikan sanksi yang tegas agar bisa memberikan efek jera," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Mashudi juga mengimbau, kepada masyarakat agar lebih teliti dalam membeli pangan kaleng atau kemasan, dan jangan mudah tergiur oleh harga murah, tetapi keamanan pangan tersebut tidak terjamin, karena sudah hampir mendekati kedaluwarsa atau bahkan sudah kedaluwarsa.
"Selain itu, ada juga penjual nakal yang menyelipkan bonus produk kedaluwarsa dalam pembelian dalam jumlah banyak, sehingga masyarakat harus teliti dalam membeli produk pangan kemasan atau kaleng," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
"Sidak ini kami gelar guna melakukan pengawasan terhadap keamanan pangan, sehingga tidak merugikan konsumen," kata Kepala BBPOM Pontianak, Susan Gracia Arpan di Pontianak, Senin.
Ia menjelaskan, sidak tersebut sudah mulai mereka lakukan dua minggu sebelum Bulan Ramadhan, dan saat ini sudah memasuki tahap ketiga, yang menyasar 25 sarana distribusi pangan, yang tersebar di Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Melawi dan akan dilanjutkan ke daerah lainnya.
Sidak hari ini, menurut dia terbagi dalam tiga tim yang menyasar, yaitu Hypermart di Ahmad Yani Mega Mal dan ke Carefour Mal Matahari, dan dua tim lainnya menuju wilayah Sungai Jawi, dan ke wilayah Pontianak Utara.
"Hasil sidak kami, masih ditemukan, diantaranya beberapa kemasan makanan kaleng yang mengalami kerusakan kemasan berupa penyok dan lainnya," katanya.
Dalam kesempatan itu, dia mengimbau kepada konsumen agar lebih teliti dalam membeli pangan kemasan atau kaleng, dengan cara melihat kedaluarsa dan tidak membeli pangan yang kemasannya rusak.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Pontianak, Mashudi meminta agar Pemkot setempat memberikan sanksi tegas kepada pihak pengelola swalayan dan supermarket yang masih menjual produk kedaluwarsa.
Ia menjelaskan, harus ada sanksi tegas bagi pengelola swalayan dan supermarket yang masih kedapatan menjual barang-barang pangan yang kedaluwarsa.
Menurut dia, momentum meningkatnya permintaan akan pangan oleh masyarakat di Bulan Ramadhan dan hari-hari besar lainnya, tidak boleh dimanfaatkan untuk "mengeruk" keuntungan dengan cara curang.
"Sehingga pelanggaran yang dilakukan oleh pihak pengelola swalayan dan supermarket yang ada di Pontianak harus diberikan sanksi yang tegas agar bisa memberikan efek jera," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Mashudi juga mengimbau, kepada masyarakat agar lebih teliti dalam membeli pangan kaleng atau kemasan, dan jangan mudah tergiur oleh harga murah, tetapi keamanan pangan tersebut tidak terjamin, karena sudah hampir mendekati kedaluwarsa atau bahkan sudah kedaluwarsa.
"Selain itu, ada juga penjual nakal yang menyelipkan bonus produk kedaluwarsa dalam pembelian dalam jumlah banyak, sehingga masyarakat harus teliti dalam membeli produk pangan kemasan atau kaleng," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018