Polisi Sergap Penjual Kupon Putih
 
    Sintang (Antaranews Kalbar) - Seorang perempuan berinisial Ai disergap anggota Polsek Sepauk, Sintamg, di jalan, karena diduga menjual kupon putih (togel).
    Penyergapan itu dilakukan Polsek Sepauk untuk mendukung  Operasi Pekat Kapuas 2018 ,  pada Rabu (23/5), sekitar pukul  12.30 WIB, di jalan Tanjung Ria - Lengkenat tepatnya di depan SDN 39 Sepauk. 
    Penangkapan penjual kupon putih (togel) ini bermula dari informasi yang didapat personil Polsek, tentang adanya perjudian.
    Berdapasarkan infomasi tersebut, tiga  personil Polsek Sepauk melakukan penyelidikan perjudian kupon putih di wilayah Kecamatan Sepauk. Saat personil Polsek Sepauk sedang melakukan pengintaian, di tengah perjalanan melihat Ai lewat di depan SDN 39 Sepauk.  
    Personil Polsek Sepauk yang curiga mendekati Ai. Saat personil Polsek memeriksa barang yang dibawa Ai, diemukan dua buah buku togel, terdiri dari satu buku sudah ditulisi dan satu buah belum.
    Polisi juga menemukan uang tunai dari hasil penjualan togel sebesar Rp77.000, satu buah pulpen warna hitam, satu kartu perdana simpati. Selanjutnya Aida mengakui menjual kupon putih /togel.
    "Terhadap tersangka penjual kupon putih (togel) telah kita lakukan pemeriksaan, kasus ini akan kita lanjut ke PJU," ucap Ipda Wargo  Suwarso, Kapolsek Sepauk.
   Dia meminta peran serta  masyarakat agar dapat melaporkan atau memberi tahu Polsek, apabila mengetahui adanya tindak pidana perjudian.

Pewarta: Tantra Nur Andi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018