Pontianak  (Antaranews Kalbar) - KPU Kota Pontianak akan menggelar debat publik Pilwako Pontianak tanggal 19 Juni 2018.

"Jadwal debat publik ini sudah disusun dan disepakati bersama dengan tim pemenangan masing-masing pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota Pontianak," kata Divisi Sosialisasi, Permas dan SDM, KPU Kota Pontianak Abdul Latif, di Pontianak, Jumat.

Ia menjelaskan, debat publik Pilwako Pontianak hanya akan dilaksanakan satu kali, karena keterbatasan anggaran. Dalam aturan KPU, debat publik bisa dilangsungkan minimal satu kali, dan maksimal tiga kali.

"Kami hanya akan melakukan satu kali debat. Awalnya mau dua, tapi karena keterbatasan anggaran maka hanya dilakukan sekali saja," ujarnya.

Menurut dia, para peserta Pilwako Pontianak nantinya akan menyampaikan visi misi mereka dan menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh moderator. Sementara untuk pertanyaan itu akan dirumuskan oleh tim perumus yang berjumlah lima orang.

Abdul menambahkan, tim perumus tersebut terdiri dari beberapa pengamat dan akademisi. "Alhamdulillah kami sudah mendapatkan dan melakukan pertemuan dengan lima orang tim perumus, dan seorang moderator tersebut," katanya lagi.

Abdul menegaskan, pihaknya tidak ikut campur dalam substansi pertanyaan dan hal lain terkait mekanisme dalam penyelenggaraan debat publik tersebut. Namun pihaknya memantau agar tidak keluar dari rambu-rambu aturan yang ada.

Rencananya debat publik tersebut akan berlangsung dengan enam segmen, masing-masing segmen mendapat jatah waktu tertentu, katanya.

"Tinggal bagaimana mekanisme dilakukan oleh tim perumus dan moderator yang nantinya akan disiarkan live di televisi," ujarnya.

Peserta Pilwako Pontianak 2018 diikuti tiga pasang calon, yakni nomor urut satu, Hary Adryanto dan Yandi, kemudian nomor urut dua, Edi Rusdi Kamtono dan Bahasan, dan nomor urut tiga, Satarudin dan Alfian Aminardi.

 

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018