Putussibau (Antaranews Kalbar) - Jajaran Kepolisian Resor Kapuas Hulu wilayah Kalimantan Barat menangkap tiga orang pemuda daerah setempat terkait peredaran narkoba jenis sabu - sabu ketika sedang melakukan transaksi jual beli.

"Tiga pemuda itu ditangkap saat melakukan transaksi dengan barang bukti narkoba jenis sabu - sabu seberat 0,3 gram," kata Kapolres Kapuas Hulu AKBP, Imam Riyadi, di Putussibau, Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Selasa.

Diungkapkan Imam, ketiga pemuda tersebut bernama Ade Doni Kusnadi (30), Leonardo Mukhtar (19) serta Mohammad Isa Sabran (24) tertangkap di jalan Ruwai Kota Putussibau, Kecamatan Putussibau Utara sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat hendak ditangkap kata Imam, para tersangka kasus narkoba itu mencoba melarikan diri hingga menabrak anggota kepolisian yang berada di TKP.

"Jadi Anggota kami menerima informasi bahwa akan terjadi transaksi narkoba jenis sabu, saat di cek ternyata benar dan terjadilah penangkapan," tutur Imam.

Menurut Imam, barang bukti jenis sabu seberat 0,3 gram itu ditemukan di dalam bungkus rokok setelah dilakukan pengeledahan oleh petugas.

Untuk saat ini ketiga tersangka itu sedang menjalani proses hukum di Satuan Narkoba Polres Kapuas Hulu.karena melanggar Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 27 ayat (1) Udang - undang nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana sekitar lima hingga 12 tahun penjara.

 

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018