Putussibau (Antaranews Kalbar) - Anggota kepolisian Polres Kapuas Hulu, wilayah Polda Kalimantan Barat, diwajibkan membaca ayat suci Alquran dan Alkitab setiap sebelum apel di halaman Polres setempat.

"Jadi setiap sebelum melaksanakan apel anggota wajib membaca Alquran dan Alkitab untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan anggota dalam melaksanakan tugas," kata Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Imam Riyadi di Putussibau, Kapuas Hulu, Kamis.

Menurutnya program baca Kitab Suci itu juga untuk menanamkan cinta kitab suci baik yang muslim mau pun non muslim sesuai kitab suci masing-masing.

Ia menambahkan selain untuk ibadah, melalui pembacaan ayat-ayat kitab suci agar anggota Polri dapat menahami tugasnya sebagai profesi dan sebagai anggota Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

"Harapan kita agar setiap tugas yang dilaksanakan itu dapat di ridhoi oleh Allah serta dalam lindunganNya," ujarnya.

Lebih Lanjut, ia mengemukakan sebagai anggota Polri dalam menjalankan tugas dapat memberikan contoh dan dapat berbaur di tengah masyarakat dengan dilandasi iman dan taqwa.

Dirinya selalu berupaya menjadikan seluruh jajaran hingga polsek dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

"Polisi bukanlah institusi yang harus ditakuti namun kami juga bagian dari masyarakat untuk selalu hadir memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," ucap dia.

Polisi, sebutnya agar memberikan contoh kepada masyarakat perlu dilakukan mulai dari dalam lingkungan Polri itu sendiri.

"Mudah-mudahan kami dapat selalu memberikan yang terbaik kepada semua pihak dalam menjalankan tugas, untuk itu kami perlu dukungan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif," pinta Imam.

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018