Pontianak (ANTARA) - PLN Unit Induk Distribusi (UID) Kalimantan Barat menggelar kegiatan apel sekaligus gelar peralatan dalam rangka memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional di kantor PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3 Pontianak), Jalan Ahmad Yani Pontianak, pada hari Jumat (10/01/2025).
Kegiatan apel Bulan K3 Nasional ini dihadiri oleh seluruh struktural PLN Group Kalbar (UIP Kalbagbar, Nusa Daya), serta mitra kerja PLN. Apel K3 Nasional menjadi momentum penting untuk mengingatkan seluruh karyawan mengenai betapa pentingnya aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, efisien, dan produktif. Kegiatan ini juga bertujuan untuk membentuk dan memperkuat budaya keselamatan kerja (safety culture) di perusahaan.
General Manager PLN UID Kalimantan Barat, Joice Lanny Wantania, memimpin langsung Apel Bulan K3 Nasional di PLN UP3 Pontianak. Bulan K3 Nasional yang diperingati setiap 12 Januari hingga 12 Februari ini, dirangkai dengan berbagai kegiatan, termasuk apel gelar pasukan dan peralatan, edukasi keselamatan ketenagalistrikan, serta inspeksi pekerjaan di lapangan.
“Ayo kita terus meningkatkan kepedulian terhadap aspek-aspek K3. Alat Pelindung Diri (APD) dan peralatan kerja wajib dicek secara berkala, dan segera singkirkan apabila sudah tidak layak. Tidak ada toleransi untuk kecelakaan kerja di PLN. Pada peringatan Bulan K3 kali ini, kami tidak hanya menggelar kegiatan keselamatan kerja, tetapi juga berupaya meningkatkan kesadaran seluruh insan PLN dan masyarakat untuk menjaga keselamatan dan kesehatan kerja dalam lingkup ketenagalistrikan,” ujar Joice.
Kemudian Joice menambahkan, melalui kegiatan ini, pihaknya berharap seluruh pegawai PLN, khususnya di Kalbar, dapat memberikan pengaruh positif terhadap pentingnya menjaga aspek K3 di lingkungan kerja. Para petugas yang bekerja melayani pelanggan di lapangan wajib mematuhi peraturan dan norma-norma K3 yang berlaku, khususnya di PLN. Sebagai informasi, pada tahun 2024, PLN UID Kalbar berhasil mencatatkan angka kecelakaan kerja nihil (Zero Accident).
“Pentingnya penggunaan alat pelindung diri (APD) dan kepatuhan terhadap prosedur keselamatan dalam setiap pekerjaan. Kita harus konsisten dalam menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, untuk memberikan pelayanan kelistrikan yang optimal. Untuk pekerjaan di ketinggian, wajib menggunakan full body harness. Jika melanggar, pekerjaan akan dihentikan dan hanya dapat dilanjutkan setelah aturan dan ketentuan yang berlaku dipatuhi,” tegas Joice.
Joice juga menjelaskan bahwa PLN Kalbar akan terus mengelola dan meningkatkan tingkat kematangan (maturity level) penerapan K3, serta konsisten dalam penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Ketenagalistrikan (SMK2), sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri ESDM No. 10 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Ketenagalistrikan (SMK2).