Sekadau (Antaranews Kalbar) - Menjelang Pilkada Kalbat tanggal 27 Juni masih ada beberapa pemilih yang belum mendapatkan undangan memilih (C-6) hingga Senin (25/6).
    "Sampai siang ini belum menerima kartu C6. Padahal pada saat pendaftaran ada petugas yang datang ke rumah untuk mendata," kata Yusak Stany, warga Jalan Abadi, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Senin (25/6). 
    Sementara itu, salah satu tokoh pemuda Sekadau, Paulus Sutami menyayangkan masih ada pemegang hak pilih yang belum menerima formulir undangan memilih tersebut.
    Menurut Sutami, beberapa rekannya juga mengeluhkan hal serupa. Ini yang tinggal di sekitar kota. Bagaimana dengan yang di pelosok padahal dua hari lagi sudah pemilihan. 
    "Bagi mereka yang mengerti dan proaktif, mungkin dapat segera berkoordinasi dengan KPPS setempat. Namun, jika hal tersebut terjadi pada warga yang kurang mengerti, maka potensi untuk tidak memilih bisa terbuka," ujarnya. 
    Pihaknya juga meminta kepada jajaran Panwaslu Kabupaten Sekadau untuk memonitor pendistribusian C6 dengan cermat sampai ke semua tingkatan. "Jangan sampai ada warga yang dirugikan karena tidak dapat menggunakan hak pilihnya," tuturnya.
    Terpisah, Ketua Panwaslu Kabupaten Sekadau, Nur Soleh saat dikonfirmasi para pewarta mengatakan, penyaluran form C6 kepada calon pemilih masih bisa dilakukan hingga H-1. Karena keberadaan C6 ada di wilayah KPU, jadi silahkan koordinasi dulu ke PPK maupun PPS.
    "Kalau tetap tidak memberikan C6, sementara mereka punya hak pilih, kami akan tindaklanjuti penyelenggaranya," kata Soleh kepada wartawan melalui pesan singkatnya. 
    Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban, belum menjawab saat dihubungi para pewarta melalui sambungan telepon.
 

Pewarta: Gansi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018