Pontianak (Antaranews Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, Kalbar melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat telah melakukan uji coba program "one day service" untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Uji coba dilakukan sejak Senin kemarin," kata Kabid Pelayanan Administrasi Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kayong Utara Panti Herdayani di Sukadana, Selasa.

Ia menjelaskan, melalui layanan tersebut, masyarakat hanya perlu melengkapi persyaratan dan administrasi, untuk diserahkan langsung ke petugas pelayanan hingga pukul 12.00 WIB.

Baca juga: Kejari Sintang luncurkan layanan konsultasi hukum secara online

"Hasilnya dapat di ambil usai jam istirahat siang hingga pukul 16.00 WIB. Masyarakat hanya perlu membawa syarat-syarat yang sudah lengkap, diserahkan langsung ke pelayanan, langsung di proses dan bisa di tunggu hingga jadi," kata dia.

Ia melanjutkan, selain untuk meningkatkan pelayanan, program ini juga guna menghindari calo dan mengubah stigma sebagian masyarakat yang selama ini menganggap Disdukcapil memiliki pelayanan yang kurang baik.

"Inovasi ini kita lakukan sebagai bentuk layanan prima ke masyarakat, agar terhindar dari upaya pungli dan calo agar masyarakat tidak merasa dirugikan," tuturnya.

Ia menambahkan, pelayanan one day service ini pun hanya untuk beberapa jenis surat saja seperti Kartu Keluarga dan Akta. Sedangkan untuk KTP elektronik saat ini, pihaknya hanya bisa mengeluarkan surat keterangan (suket) karena terkendala tinta cetak yang mengalami kelangkaan di pusat.

"Kalau untuk KTP elektronik, kita baru bisa keluarkan surat keterangan untuk pelayanan one day service, dikarenakan stok tinta di pusat sedang kosong," ujarnya, menegaskan.

 

Pewarta: Teguh dan Rizal

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018