Pontianak (Antaranews Kalbar) - Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kalbar yang didukung oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI membuka pendaftaran hak cipta bagi produk-produk penggiat UMKM yang ada di Kalbar dalam rangka meningkatkan daya saing produk unggulan daerah.

"Kita membuka pendaftaran hak cipta bagi UMKM yang ada di Kalbar dalam rangka meningkatkan daya saing dan naik kelas UMKM tersebut dalam menyonsong komunitas ekonomi ASEAN," ujar Koordinator Konsultan Pendamping PLUT - KUMKM Kalbar, Suherman di Pontianak, Selasa.

Suherman menjelaskan pelaksanaan pendaftaran hak cipta yang dijawalkan Agustus 2018 mendatang, gratis bagi UMKM di Kalbar alias tanpa biaya sama sekali.

"Kita persilahkan mendaftarkan dan gunakan kesempatan ini untuk mengurus hak ciptanya ke Kemenkumham RI melalui Kemenkop UKM RI, Dinas Koperasi UKM Kalbar yang rencananya akan diadakan pada bulan Agustus mendatang," papar dia.

Menurut Suherman bagi pegiat UMKM terkhusus produk batik, tenun, lukisan, maupun pahat dan ukiran, mulai mempersiapkan dirinya untuk melengkapi syarat-syarat yang diperlukan. Adapun syarat-syaratnya adalah fotocopy KTP Pencipta, foto ciptaan produk, judul dan makna ciptaan produk, tempat dan bulan/tahun pertama kali dibuat.

Persiapakn juga soal penjelasan terkait produk. Itu penting untuk menentukan originalitas produk, jelas dia.

Ia menyebutkan di era perdagangan bebas saat ini, kelengkapan keabsahan dan originalitas produk terkait hak cipta sangat diperlukan untuk menghindari klaim dari pihak lain yang tidak bertanggungjawab dan hanya mau mengeruk keuntungan sendiri.

"Dengan memiliki hak cipta, hal-hal yang terkait produksi bisa dikendalikan secara bertanggungjawab baik kualitas maupun kuantitasnya," sebutnya.

Ditambahkan Suherman penggiat UMKM bahkan bisa mendaftarkan 10 jenis produknya. Selanjutnya pihak Kemenkop UKM RI yang akan memverifikasi kelayakan untuk diajukan ke Kemenkumham RI.

"Kembali, bagi yang berminat dimohon untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu di Gedung PLUT-KUMKM Prov. Kalbar, persisnya di Kantor Dinas Koperasi UKM? Kalbar, Alamat: Jl. Sutan Syahrir No. 5, Kel. Sungai Bangkong, Kota Pontianak," katanya.Budi Suyanto

 

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018