Jakarta
(Antara Kalbar) - Keputusan Pengadilan Amerika Serikat atas sengketa hak
cipta antara Capitol Records milik Vivendi melawan ReDigi, secara
efektif mematikan pasar digital "tangan kedua" yang tengah bertumbuh.
Menurut Bew Scientist, di pasar ini pula Amazon dan Apple memiliki kepentingan hak cipta.
ReDigi adalah laman pertama yang memungkinkan orang berdagang file-file musik digital "tangan kedua".
Hakim
mengabulkan gugutan Capital Records bahwa teknologi transfer file antar
pengguna yang dimiliki ReDegi telah mendorong duplikasi yang ilegal.
ReDigi
berkilah software-softwarenya malah menghindarkan duplikasi. Perusahaan
internet ini menjamin hanya ada satu contoh file yang ditransfer
melalui internet dari komputer penjual ke komputer pembeli melalui
server ReDigi.
Tapi hakim tak bisa diyakinkan.
Singkatnya, transfer digital dari satu hard drive ke hard drive lain
adalah melanggar Hak Cipta AS, demikian New Scientist.
(Ant News)
(Ant News)